Berita Denpasar
Fakta Baru! Perempuan yang Meninggal di Padanggalak Denpasar Diduga Dianiaya oleh Teman Kencannya
Hasil pemeriksaan, Haryani (50) asal Bondowoso, Jawa Timur itu meninggal sesaat setelah berhubungan badan dengan seorang pria Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait meninggalnya perempuan di Jalan Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur pada Rabu 4 Agustus 2021 pagi ternyata menemukan fakta baru.
Hasil pemeriksaan, Haryani (50) asal Bondowoso, Jawa Timur itu meninggal sesaat setelah berhubungan badan dengan seorang pria Warga Negara Asing (WNA).
Menurut informasi yang Tribun Bali terima, sebelum meninggal korban ternyata sempat cekcok dengan pria WNA tersebut, ada dugaan korban meninggal karena dianiaya.
Terkait hal itu, Sahami alias Nur (40) yang merupakan pengelola tempat prostitusi mengatakan jika korban sudah tinggal di TKP sejak dua bulan lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Areal Bekas Lokalisasi Prostitusi di Denpasar
Sebelumnya, Nur sempat mendengar ada keributan masalah pembayaran antara korban dan pria bule tersebut.
"Saya mendengar mereka ribut, bukan 200 tapi 300. Bule itu langganan tetapnya (korban)," ujar Nur yang juga saksi kejadian, Rabu 4 Agustus 2021.
Nur yang saat itu tengah mandi, sempat mengira mereka cekcok mulut biasa hingga ia meneruskan untuk mandi.
Namun tak lama, Nur mendengar suara teriakan minta tolong dari arah kamar korban, mendengar hal itu saksi kemudian bergegas menghampiri korban.
"Ya korban berteriak minta tolong saat saya sedang mandi. Saya lalu cek kamarnya dan melihat korban sudah dalam posisi tidur miring. Saya lihat saat itu dia masih hidup," jelasnya.
Lebih lanjut, Nur mengatakan jika ia melihat korban memegang lehernya yang sakit, lalu oleh saksi diambilkan air putih untuk diminum.
Selanjutnya saksi meninggalkan korban di kamar dan lanjut mengganti pakaian di kamarnya.
Saat itu, saksi yang khawatir dengan kondisi korban bergegas kembali menemui korban dan mengecek kondisi Haryani di kamarnya.
Setelah disambangi ke kamar korban, Nur kaget melihat hidung dan mulut korban sudah mengeluarkan darah.
Kaget melihat korban dalam kondisi seperti itu, ia sontak berteriak dan meminta tolong bantuan warga setempat.
Baca juga: Perempuan Asal NTT Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya Wilayah Padangsambian Denpasar
Setelah itu, beberapa warga datang, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban yang diketahui bekerja sebagai kupu-kupu malam atau PSK itu pun meninggal tanpa mengenakan pakaian dalam.
Di lain kesempatan, Rinu Dwi Ratnawati (25) saksi lainnya menyebut jika dirinya sempat melihat korban datang ke TKP berboncengan dengan tamunya.
Korban dan bule tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan masuk ke kamar sekitar pukul 09.15 wita.
Dwi menduga jika korban dibunuh atau dianiaya oleh pria bule langganannya tersebut.
"Iya, bule itu memang langganannya. Agak tua juga sih orangnya," ungkap Dwi, Rabu 4 Agustus 2021.
Setelah mendapat korban meninggal, petugas kepolisian Polsek Denpasar Timur, Tim Identifikasi Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar datang ke lokasi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP, hasilnya ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai antara korban dan pria bule langganannya.
Kemudian usai diperiksa di TKP, jenazah Haryani dievakuasi menuju RSUP Sanglah Denpasar.
"Iya ada dugaan korban dianiaya oleh teman kencannya yang diketahui berkewarganegaraan asing, usai kencan di kamar," terang sumber kepolisian, Rabu 4 Agustus 2021 malam.
Baca juga: Sugiasmana Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Toko Berjejaring Wilayah Kintamani,Diduga Karena Sakit
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut.
Namun dalam kejadian ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan terkait dugaan korban meninggal masih didalami.
"Kasusnya masih di dalami, anggota reskrim masih bekerja," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu 4 Agustus 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar