Update Akidi Tio: Tak Ada Logikanya Sumbang Lewat Pribadi Kapolda, Nyatakan Kalau Salah, Kita Ditipu

Update Akidi Tio: Tak Ada Logikanya Sumbang Lewat Pribadi Kapolda, Nyatakan Kalau Salah, Kita Ditipu

Youtube Helmy Yahya Bicara
Jusuf Kalla blak-blakan beda gaya SBY dengan Jokowi saat ada masalah. 

TRIBUN-BALI.COM - Perhatian publik terhadap kasus dugaan penipuan sumbangan covid-19 Rp 2 triliun sebaiknya dihentikan.

Pemerintah juga diminta tidak ikut turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.

Demikian penegasan Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, sumbangan tersebut lebih baik dihentikan dan tidak perlu diperpanjang.

Baca juga: Jika Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Benar-benar Ditransfer, PPATK Akui akan Mendapat Tugas Berat 

Sebab, ada beberapa fakta yang membuatnya tidak masuk akal.

Seperti sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," kata Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (4/8/2021).

Pria yang akrab disapa JK ini juga menyebut, pemerintah tidak perlu turun tangan untuk mengurai benang kusut terkait keberadaan sumbangan Rp 2 triliun.

Baca juga: Sesumbar Sumbang Rp 2 Triliun, Ternyata Saldo Keluarga Akidi Tio Tak Cukup

Menurutnya, pernyataan langsung dari Kapolda Sumsel sudah cukup untuk menghentikan kasus yang menjadi sorotan nasional ini.

Terlebih, sumbangan tersebut awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel.

"Tidak usah (pemerintah turun tangan, red), yang paling penting Bapak Kapolda saja bilang hentikan, karena semuanya salah," jelas JK.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Kombes Pol Supriadi (Kabid Humas Polda Sumsel) kalau itu soal pribadi."

"Jadi tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pemerintah, karena dikatakan soal pribadi, jadi dihentikan saja nyatakan kalau salah dan kita ditipu," tambahnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan bantuan sebesar Rp 2 triliun awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, Eko Indra Heri menyarankan agar bantuan tersebut diserahkan di Polda Sumsel agar diketahui oleh banyak orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved