Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Buntut Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Ditangkap Polda Metro Jaya

Buntut Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Ditangkap Polda Metro Jaya

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Dinar Candy saat tampil menghibur para clubbers di Boshe VVIP Bali, Minggu (25/2/2018) dinihari tadi. 

Dinar Candy Diamankan Buntut Aksi Turun ke Jalan Pakai Bikini, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara
Kamis, 5 Agustus 2021 13:12 WIB 

 
Buntut Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Ditangkap Polda Metro Jaya

Instagram @dinar_candy/via Twitter
Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini, Dinar Candy diamankan polisi dan dijerat UU ITE serta Pornografi. 

TRIBUN-BALI.COM - Artis Dinar Candy akhirnya diamankan jajaran Polda Metro Jaya buntut dari aksinya turun ke jalan mengenakan bikini.

Dikutip dari Kompas.com, penangkapan Dinar Candy telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Aksi Dinar Candy itu sebagai bentuk protes akibat pemberlakuan PPKM yang diperpanjang.

Kabarnya, Dinar Candy telah diamankan sejak Rabu, (4/8/2021), malam.

"Iya benar, diamankan," ujar Kombes Pol Yusri, Kamis (5/8/2021).

Lantas hingga Kamis siang, Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Cari Pacar Sewaan dan Hanya Lakukan 3 Kerjaan Ini, Dinar Candy Siap Bayar Rp 100 Juta Per Bulan

Hal itu menjadi alasan kenapa pihak kepolisian belum menghadirkan Dinar Candy dalam rilis.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan."

"Karena yang berangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," bebernya dikutip dari Wartakota.

Kombes Pol Yusri menerangkan sang artis disangkakan Undang Undang ITE dan pornografi.

Dinar Candy diduga melanggar Undang Undang ITE, karena sempat membagikan foto dan video saat beraksi.

Baca juga: Hanya Undang Dinar Candy dan Istri Lee Jong Un Saat Lamar Kalina Oktarani, Ini Alasan Vicky Prasetyo

Dan apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana, kasus Dinar Candy bakal naik untuk dilakukan penyidikan.

"Kalau memang nanti memenuhi unsur yang dipersangkakan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved