Kekecewaan Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun : Saya Mengira Ada Orang Baik
Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus dana hibah Rp 2 Triliun yang rencananya akan diberikan keluarga Akidi Tio akhirnya ditangani langsung oleh Mabes Polri.
Dana yang direncanakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu akhirnya tidak lagi ditangani oleh Polda Sumsel.
Dana sumbangan bernilai fantastis itu diduga bodong alias tidak ada.
Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.
Hal ini dilakukan untuk menjalankan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Baca juga: Himpitan Ekonomi Akibat Pandemi Membuat Banyak Orang Percaya Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.
Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.
Baca juga: Merasa Tak Masuk Akal, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan Saja
Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.