Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Ketua PN Bangli Positif Covid-19, Kegiatan Persidangan Ditunda Hingga 6 Agustus 2021

Ketua PN Bangli hanya berstatus sebagai OTG, namun kondisinya sehat dan saat ini menjalani isolasi di Denpasar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah kasus aktif virus corona di Bangli terus bertambah.

Bahkan kabarnya, Ketua PN Bangli juga terkonfirmasi virus corona.

Alhasil kegiatan persidangan di PN Bangli ditunda sementara.

Informasi yang dihimpun, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina terkonfirmasi positif covid-19 pada hari Jumat lalu.

Baca juga: Sempat Muntah-muntah Setelah Belanja, Kadek Sugiasmana Meninggal di Teras Toko di Kintamani Bangli

Pihak PN Bangli selanjutnya menunda kegiatan persidangan sementara, mulai tanggal 2 Agustus hingga 6 Agustus 2021.

Sumber dari PN Bangli yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ketua PN Bangli hanya berstatus sebagai OTG, namun kondisinya sehat dan saat ini menjalani isolasi di Denpasar.

Kendati kegiatan persidangan ditunda sementara, kegiatan pelayanan publik masih tetap berjalan.

"Misalnya pelayanan pendaftaran upaya hukum seperti banding, kasasi, PK, baik perkara pidana maupun maupun perdata itu masih kita layani.

Termasuk juga perpanjangan penahanan dan yang mau mencari salinan putusan juga masih bisa. Pelayanannya dari jam 9.00 wita sampai jam 15.00 wita," jelasnya.

Sementara itu, Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terpisah membenarkan ihwal Ketua PN Bangli yang terkonfirmasi positif.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula saat dua pegawai PN Bangli yang terkonfirmasi positif, hingga selanjutnya dilakukan tracing kepada 34 orang tanggal 30 Juli.

"Dari hasil tracing tersebut, pada tanggal 1 Agustus diketahui empat orang terkonfirmasi positif covid-19, termasuk ibu ketua PN. Kemarin tanggal 4 Agustus juga dilakukan swab exit test. Namun hasilnya belum keluar," ungkapnya.

Dirgayusa menambahkan, kendati terkonfirmasi positif, keempatnya tidak masuk di data covid-19 Bangli. Sebab empat orang tersebut bukan warga Bangli.

 "Pencatatannya sesuai dengan KTP masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Cerita Petugas Penanganan Jenazah Covid-19 Bangli, Sering Dapat Umpatan Hingga Alami Kejadian Mistis

Sementara disinggung mengenai update kasus hari ini, mantan Camat Kintamani itu menyebut ada penambahan kasus aktif sebanyak 28 kasus.

Sehingga secara akumulasi, total kasus covid-19 di Bangli tercatat sebanyak 3.487 kasus.

"Dari jumlah tersebut 345 orang masih dalam perawatan, 2.993 sudah dalam keadaan sembuh, dan 149 orang meninggal dunia," tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved