Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Pemkab Gianyar Akan Melakukan Penambahan Lampu, Anggaran yang Disiapkan Rp 12,8 Miliar

kini Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melakukan penambahan lampu hias, dengan sasaran kawasan penyangga Kota Gianyar

Tayang:
Eri Gunarta
Kawasan di Kota Gianyar yang akan dipasangi lampu penerangan, Rabu 4 Agustus 2021 - Pemkab Gianyar Akan Melakukan Penambahan Lampu, Anggaran yang Disiapkan Rp 12,8 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - SETELAH berhasil menciptakan kemegahan Kota Gianyar, dengan memasang 230-an unit lampu penerang jalan yang artistik, kini Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melakukan penambahan lampu yang demikian, dengan sasaran kawasan penyangga Kota Gianyar.

Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lampu ini Rp 12,8 miliar, dan saat ini masih dalam proses tender.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali dalam situs tender proyek Pemkab Gianyar, Rabu 4 Agustus 2021, diketahui, proyek tersebut bernama Pengadaan, Pemasangan, Perbaikan dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Pengadaan dan Pemasangan Lampu Tata Kota, dengan anggaran Rp 12,8 miliar lebih.

Setelah sebelumnya memasang lampu hias di sepanjang kota Gianyar dengan 230-an tiang lampu, kini pemasangan lampu hias berlanjut pada ring luar Kota Gianyar.

Baca juga: Sejumlah Pejabat di Pemkab Gianyar Positif Covid-19, Sekda: Belum ada Klaster di OPD

Bahkan pemasangan lampu ini, saat ini sudah memasuki tender.

Satuan kerja yang membidangi hal ini adalah Dinas Perhubungan Gianyar.

Dalam situs tersebut, diketahui peserta tender tercatat sudah 14 peserta.

Adapun kualifikasi untuk para peserta tender, adalah wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan memiliki sub bidang klasifikasi/layanan jaringan tenaga listrik tegangan rendah.

Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan, apabila ada perubahan.

Tidak masuk dalam daftar hitam, hingga tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Memiliki pengalaman paling kurang satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.

Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan, namun hanya untuk peserta kualifikasi usaha kecil.

Persyaratan kualifikasi lain, mempunyai status valid keterangan wajib pajak.

Terakhir, peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi.

Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba membenarkan dalam waktu dekat ini akan ada pemasangan lampu hias.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved