Berita Denpasar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Aci-aci dan Sesajen di Denpasar, Sosiolog Unud: Modal Sosial Tertutup
SOSIOLOG Universitas Udayana (Unud) Bali, Wahyu Budi Nugroho menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan aci-aci dan sesajen
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SOSIOLOG Universitas Udayana (Unud) Bali, Wahyu Budi Nugroho menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mataram.
Menurut Wahyu, salah satu tantangan berat buat sistem anti korupsi karena para pelaku korupsi atau koruptor juga mengembangkan modal sosialnya tersendiri, yakni dengan modal sosial tertutup yang artinya hanya bisa diakses kalangan atau lingkaran pelaku saja.
"Kalau modal sosial para koruptor ini sifatnya modal sosial yang tertutup, tetapi modal sosial yang tertutup ini juga punya karakter yang sama dengan modal sosial pada umumnya. Ada tiga karakter dalam modal sosial. Yang pertama, trust. Artinya saling percaya. Kedua, network. Artinya ada jaringan sosial. Dan ketiga, prinsip timbal balik yang saling menguntungkan," paparnya saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat 6 Agustus 2021.
"Ketika tiga karakter modal sosial ini digunakan untuk tujuan korupsi, ini yang sampai sekarang masih sulit ditenbus oleh sitem anti korupsi kita. Modal sosial yang sifatnya tertutup ini," imbuh dia.
Baca juga: Wali Kota Denpasar Berhentikan Kepala Disbud, Mataram Tersangka Dugaan Korupsi BKK Aci-aci & Sesajen
Dijelaskan Wahyu, modal sosial tertutup memiliki sifat eksklusif, yang hanya memberi akses pada orang-orang tertentu dan tidak semua orang.
"Kalau modal sosial yang terbuka itu sifatnya menjembatani. Dia terbuka untuk siapapun dan bisa diakses oleh siapapaun. Semua bisa terlibat di situ. Tapi kalau modal sosial tertutup tidak semua orang bisa bisa terlibat. Hanya orang-orang tertentu, makanya dikatakan tertutup, eksklusif. Dalam hal ini yang terlibat ya cuma para pelaku korupsi. Mereka yang terlibat bersekongkol saja menciptakan modal sosial tertutup ini untuk tujuan korupsi," jabarnya.
Lalu bagaimana agar ini korupsi tidak bersimaharajalela di kalangan pejabat?
Wahyu mencontohkan "jurus" ketika dulu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta mengungkap skandal-skandal korupsi dengan membuat sistem anti fraud - anti korupsi yang cukup bagus dengan memperkuat transparansi.
"Bagaimana perencanaan anggaran itu diposting di internet kemudian bisa diakses oleh siapapun sehingga bisa juga diawasi oleh publik, LSM dan siapapun yang punya perhatian terhadap soal transparansi," kata dia. (*).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, IGNBM Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kadisbud Kota Denpasar
Kumpulan Artikel Denpasar