Berita Denpasar

Ditetapkan Tersangka, IGNBM Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kadisbud Kota Denpasar

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara alias Gung Jaya memberhentikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, IGNBM.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
mohamed Hassan via Pixabay
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara alias Gung Jaya memberhentikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, IGNBM.

Hal ini dilakukan sebagai ditetapkannya IGNBM sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2019 - 2020 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar, Bali.

Keputusan tersebut ditegaskan oleh Gung Jaya usai sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat 6 Agustus 2021.

BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah

Bahkan, pihaknya menyebut jika Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh IGNBM.

“Karena kita negara hukum,” ujarnya.

Gung Jaya mengungkapkan karena posisi IGNBM telah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya juga mengambil langkah administratif dengan mencopotnya dari jabatannya sebagai pucuk pimpinan Disbud Kota Denpasar.

Ini menurutnya telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, bila seorang PNS menjadi tersangka, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS.

Pihaknya juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalankan proses hukum.

Ini sebagai bentuk dan wujud untuk menghormati hukum sesuai dengan cara pandang masing-masing.

Pun begitu, dirinya mengatakan jika pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.

Sehingga, pihaknya tetap akan memberikan langkah-langkah pendampingan kepada IGNBM sejauh belum ada vonis hukum kepada yang bersangkutan.

Terkait pengganti sementara di Dinas Kebudayaan, Jaya Negara belum bisa memastikan karena masih ada proses yang perlu dilihatnya lagi.

“Untuk itu, nanti kita lihat dulu seperti apa,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved