Berita Denpasar
Jelang Akhir Penerapan PPKM Level 4, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar Melandai
Akan menjadi hari terakhir jika tak diperpanjang lagi, namun apabila kembali diperpanjang maka akan berlanjut dengan PPKM berjilid-jilid
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 4 termasuk di Kota Denpasar.
Akan menjadi hari terakhir jika tak diperpanjang lagi, namun apabila kembali diperpanjang maka akan berlanjut dengan PPKM berjilid-jilid.
Akan tetapi, tak seperti sebelumnya, sejak 4 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mulai melandai.
Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Baca juga: Viral Masih Beroperasi Saat PPKM, Platinum dan EC Executive Didenda Masing-Masing Rp1 Juta
“Sejak 4 hari terakhir kasus positif di Denpasar mengalami tren penurunan. Sementara kesembuhan meningkat drastis melampaui angka positif,” kata Dewa Rai.
Dengan adanya tren penurunan ini, Dewa Rai berharap hal ini akan berlanjut sehingga kasus positif di Denpasar bisa mencapai satu digit atau bahkan nol.
Sebelumnya, kasus positif terus mengalami lonjakan meski telah diterapkan PPKM darurat maupun PPKM level 3 dan 4.
Bahkan kasus positif sempat menyentuh angka 600-an orang per hari.
Namun empat hari belakangan sudah menurun menjadi 300-an kasus.
Meskipun sudah mengalami penurunan, namun kasus ini masih cukup tinggi.
Sementara itu, untuk melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19, Pemkot Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19.
Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 Agustus 2021 kemarin.
“Selama ini kami hanya mengandalkan tim surveillance dari Dinas Kesehatan, dan sekarang dengan peningkatan kasus ini kami libatkan Kaling dan Kadus yang sudah berjalan sejak Rabu kemarin,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, pelibatan Kaling dan Kadus ini untuk mempercepat pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Baca juga: Asisten II Setda Ditunjuk Sebagai Plt. Kadisbud Denpasar Gantikan Mataram yang Menjadi Tersangka