Berita Denpasar

Jelang Akhir Penerapan PPKM Level 4, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar Melandai

Akan menjadi hari terakhir jika tak diperpanjang lagi, namun apabila kembali diperpanjang maka akan berlanjut dengan PPKM berjilid-jilid

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai - Jelang Akhir Penerapan PPKM Level 4, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar Melandai 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 4 termasuk di Kota Denpasar.

Akan menjadi hari terakhir jika tak diperpanjang lagi, namun apabila kembali diperpanjang maka akan berlanjut dengan PPKM berjilid-jilid.

Akan tetapi, tak seperti sebelumnya, sejak 4 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mulai melandai.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Baca juga: Viral Masih Beroperasi Saat PPKM, Platinum dan EC Executive Didenda Masing-Masing Rp1 Juta

“Sejak 4 hari terakhir kasus positif di Denpasar mengalami tren penurunan. Sementara kesembuhan meningkat drastis melampaui angka positif,” kata Dewa Rai.

Dengan adanya tren penurunan ini, Dewa Rai berharap hal ini akan berlanjut sehingga kasus positif di Denpasar bisa mencapai satu digit atau bahkan nol.

Sebelumnya, kasus positif terus mengalami lonjakan meski telah diterapkan PPKM darurat maupun PPKM level 3 dan 4.

Bahkan kasus positif sempat menyentuh angka 600-an orang per hari.

Namun empat hari belakangan sudah menurun menjadi 300-an kasus.

Meskipun sudah mengalami penurunan, namun kasus ini masih cukup tinggi.

Sementara itu, untuk melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19, Pemkot Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19.

Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 Agustus 2021 kemarin.

“Selama ini kami hanya mengandalkan tim surveillance dari Dinas Kesehatan, dan sekarang dengan peningkatan kasus ini kami libatkan Kaling dan Kadus yang sudah berjalan sejak Rabu kemarin,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, pelibatan Kaling dan Kadus ini untuk mempercepat pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Asisten II Setda Ditunjuk Sebagai Plt. Kadisbud Denpasar Gantikan Mataram yang Menjadi Tersangka

Karena menurutnya, Kaling dan Kadus ini yang paling menguasai wilayah dan tahu warganya.

Dalam bertugas, Kaling maupun Kadus tak harus turun ke rumah-rumah menemui secara langsung, melainkan bisa berkomunikasi dengan telepon.

“Kaling dan Kadus ini menguasai wilayahnya dan hampir 90 persen tahu warganya, sehingga akan lebih memudahkan komunikasi dengan warganya,” katanya.

Ia mengatakan jumlah Kaling dan Kadus yang ada di Kota Denpasar sebanyak 400-an orang.

Dengan penambahan ini, maka proses pelacakan akan lebih cepat dilakukan.

Apalagi dari yang dipersyaratkan oleh WHO, satu pasien positif Covid-19, minimal dilakukan tracer kepada 15 orang yang kontak erat.

Dalam melakukan tugasnya sebagai tracer, Kaling dan Kadus akan berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Sehingga proses testing kepada yang kontak erat bisa langsung dilakukan.

“Mereka bertanggungjawab di wilayahnya. Begitu ada yang kontak erat, Kaling Kadus ini yang meminta mereka melakukan isolasi mandiri sebelum testing dilakukan atau hasil testing keluar,” katanya.

Selain itu, lewat Kaling dan Kadus ini juga akan membantu penyaluran bantuan kepada mereka yang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: 32 Orang Anggota Paskibra Akan Bertugas Saat HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kota Denpasar

Dewa Rai menambahkan, setelah mendapat informasi dari Kaling dan Kadus, pihaknya juga akan langsung menerjunkan petugas testing.

Semua yang kontak erat akan dirapid antigen baik dilakukan di balai banjar maupun langsung ke rumah-rumah.

“Ini untuk mempercepat pelaksanaan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Kami juga dibantu TNI Polri serta lembaga pendidikan dalam melakukan testing ini,” katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved