Berita Denpasar
Pelabuhan Sanur Tetap Beroperasi Selama PPKM, Pernumpang Harus Sudah Jalani Vaksinasi Dosis Kedua
Penyebrangan masih buka. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menyeberang dari Sanur ke Nusa Penida atau Lembongan," katanya pada,
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pelabuhan penyeberangan Sanur masih tetap beroperasi di tengah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di provinsi Bali.
Ketika ditemui salah satu karyawan reservasi Fast Boat di Sanur yakni Gede Satya mengatakan bahwa selama PPKM kegiatan penyeberangan di Sanur masih tetap berjalan dengan lancar.
"Penyebrangan masih buka. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menyeberang dari Sanur ke Nusa Penida atau Lembongan," katanya pada, Senin (9 Agustus 2021).
Sementara untuk syarat bagi pengunjung yang akan melakukan penyeberangan Sanur Ke Nusa penida atau ke Lembongan yakni dengan menunjukkan surat vaksinasi dosis kedua, juga menunjukkan surat PCR bahwa negatif dari Covid-19.
Baca juga: Ditangkap Saat Menempel Sabu di Denpasar Utara, Dua Sekawan Diganjar 11 Tahun Penjara
"Kebanyakan pengunjung yang melakukan penyebrangan yakni orang yang memang berasal dari Nusa Penida atau Lembongan, juga beberapa pemilik usaha yang memang memiliki usaha di Nusa Lembongan atau Nusa Penida," tambahnya.
Diakuinya juga selama PPKM ini jumlah orang yang melakukan penyeberangan dari Sanur Ke Nusa Lembongan atau ke Nusa Penida mengalami penurunan. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar