Kabar Artis

Polisi Minta Jerinx Penuhi Panggilan, Untuk Pemeriksaan sebagai Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan perdana atas penetapan tersangka musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021 - Polisi Minta Jerinx Penuhi Panggilan, Untuk Pemeriksaan sebagai Tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan perdana atas penetapan tersangka musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kasus pengancaman pada Senin 9 Agustus 2021.

Jerinx diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Apabila suami dari Nora Alexandra itu tidak mengindahkan panggilan dari penyidik, maka Polda Metro Jaya akan menempuh langkah lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke panggilan kedua.

Baca juga: Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Sang Ayah Belum Bisa Komentar, Polisi Minta Wajib Hadir

"Kalau panggilan pertama tidak diindahkan, nanti akan ada panggilan kedua. Harus datang, sekarang ini sudah penyidikan, bukan penyelidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribun, Minggu 8 Agustus 2021.

Yusri mengatakan, proses pemanggilan untuk memeriksa seorang tersangka itu sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Iya, itu kan mekanismenya," ucap Yusri.

Menurut dia, bila Jerinx tak memenuhi panggilan kedua dari Polda Metro Jaya, maka pihaknya akan melakukan penjemputan kepada drummer band Superman Is Dead (SID) itu dari Bali.

Hanya saja kata Yusri, itu adalah rencana atau langkah terakhir dan belum diagendakan oleh pihak penyidik.

"Dia nggak datang (panggilan pertama) juga nggak apa apa, ada panggilan kedua. Kalau panggilan kedua nggak datang nggak papa, nanti tinggal kita jemput. Tapi itu kan belum sampai situ, masih ada berapa kali (panggilan)," ucapnya.

Akan tetapi, Yusri berharap agar suami dari Nora Alexandra itu dapat memenuhi panggilan agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.

"Harus datang, sekarang ini sudah penyidikan, bukan penyelidikan," lanjut Yusri.

Kendati begitu, kata Yusri, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Jerinx.

Alumni Akpol 1991 itu menyebut, surat pemanggilan terhadap musisi sekaligus aktivis media sosial itu juga baru saja dilayangkan.

"Belum (ada konfirmasi), baru suratnya juga dikirimkan," tukas Yusri.

Polisi menetapkan status tersangka pada I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman ke pada pegiat media sosial Adam Deni. Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx.

Salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra. (tribun network/ris/wly)

Baca juga: Besok Jerinx Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro, Kapan Dia ke Jakarta? Ini Penjelasan Polisi

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved