Berita Karangasem
Tim Penyidik Kejari Karangasem Berkoordinasi dengan BPKP Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba 2020
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, setelah berkoordinasi penyidik langsung bersurat ke BPKP.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah menggelar koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan serta Pembangunan (BPKP) terkait kasus pengadaan masker scuba 2020.
Koordinasi tersebut terkait perhitungan kerugian pengadaan masker.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, setelah berkoordinasi penyidik langsung bersurat ke BPKP.
Tetapi pihaknya belum bisa memastikan kapan perhitungan kerugian dimulai.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, Kejari Telah Kumpulkan 90 Persen Barang Bukti
"Kita sudah berkoordinasi dengn BPKP," ungkap Dewa Semaraputra, Senin (8/8/2021) siang.
Untuk pemeriksaan saksi kasus pengadaan masker telah tuntas.
Penyidik hanya memeriksa saksi ahli setelah perhitungan dari BPKP.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah kumpulkan beberapa barang bukti. Diantaranya meliputi bukti dokumen, pemeriksaan dari saksi, beserta masker scuba.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka kasus pengadaan masker scuba tahun 2020 di Dinas Sosial Karangasem.
Untuk menetapkan tersangka perlu memiliki 2 alat bukti. Sekarang tim penyidik sedang mengumpulkan dan persiapkan alat bukti serta dokumennya.
"Calon tersangka sudah ada. Berapa orang tersangka (kasus masker) tunggu waktunya. Nantinya pasti kita umumkan," tambah Dewa Semaraputra, pejabat asal Kabupaten Bangli.
Saat ini tim penyidik masih mempersiapkan berkas dan dokumen yang ditentukan.
Pihaknya berharap kasus ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan.
Kejaksaan menargetkan, akhir tahun 2021 kasus pengadaan masker sudah dilimpahkaan ke Pengadilan Tipikor, Denpasar.
Baca juga: UPDATE: Mantan Kepala BPKAD Karangasem Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker
Penyidik masih melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkannya.