Aturan Ketat Prancis, Warga yang Belum Vaksin Dan Tak Punya Surat Bebas Covid-19 Dilarang Nongkrong
Hal ini pastinya sangat sulit diterapkan, pasalnya Prancis memiliki kebiasaan tradisional untuk minum kopi dan makan croissant setiap pagi.
TRIBUN-BALI.COM - Prancis menerbitkan aturan ketat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Negeri tersebut juga tengah menggalakkan vaksinasi untuk melawan pandemi dan membuat aturan warganya yang ingin nongkrong.
Prancis melarang warganya yang belum vaksin serta tidak membawa surat bebas covid-19 untuk nongkrong.
Hal ini pastinya sangat sulit diterapkan, pasalnya Prancis memiliki kebiasaan tradisional untuk minum kopi dan makan croissant setiap pagi.
Pengetatan ritual ini dirasa tidak akan mudah bila pemerintah diwajibkan membawa bukti vaksin dan surat bebas Covid-19 untuk nongkrong di kafe.
Baca juga: Malaysia Akan Longgarkan Aturan Warga yang Sudah Divaksin Lengkap, Mulai Bepergian Hingga Olahraga
Seperti diberitakan Reuters, kartu kesehatan ini wajib ditunjukkan sebelum masuk restoran, bar, masuk ke rumah sakit untuk perawatan non-darurat, dan naik kereta api.
Kebijakan ini dilakukan untuk menahan terjadinya gelombang empat infeksi Covid-19.
Bulan lalu, Presiden Emmanuel Macron merilis dekrit untuk mendorong warganya ikut vaksinasi Covid-19.
Diketahui, tingkat vaksinasi di Prancis melonjak setelah berbagai hiburan dan aktivitas luar ruangan dibatasi.
Namun protes terkait hal ini juga meledak.
Menurut laporan The Guardian, lebih dari 237.000 melakukan demo di seluruh Prancis pada akhir pekan lalu untuk menentang pemberlakuan kartu kesehatan.
Pendemo menganggap kebijakan itu melanggar kebebasan sipil mereka dan mendiskriminasi orang yang tidak ingin divaksin.
Diketahui jumlah pengunjuk rasa meningkat pada akhir pekan ini, setelah sebelumnya ada 200.000 orang yang turun ke jalan.
Pendemo percaya bahwa pass sanitaire (kartu kesehatan) melanggar prinsip paling mendasar Prancis yakni liberté dan egalité.
Menteri Kesehatan, Olivier Veran mengatakan Prancis memiliki target sedikitnya 50 juta orang telah divaksinasi satu dosis pada akhir bulan ini.
Jumlah tersebut mewakili 85% dari populasi yang memenuhi syarat vaksinasi.
Terkait demo, Menkes Olivier turut menyesali aksi orang-orang yang ia sebut "anti-vax, anti-sains dan anti-negara".
Kartu kesehatan atau pass sanitaire diharapkan pemerintah bisa meningkatkan minat vaksin.
Kartu itu dapat berupa kode QR digital atau di atas kertas.
Kartu ini diberikan kepada mereka yang sepenuhnya divaksinasi, terbukti negatif Covid-19, atau baru pulih dari Covid-19.
Syarat ini telah berlaku sejak 21 Juli lalu untuk masuk bioskop, museum, atau teater dan perpanjangannya telah disetujui Dewan Konstitusi Prancis pada Kamis.
Beberapa negara Eropa lainnya seperti Italia telah memperkenalkan kartu kesehatan serupa, tetapi Prancis adalah yang paling komprehensif.
Menurut data Kementerian Kesehatan Prancis, 9 dari setiap 10 pasien corona yang dirawat di ruang intensif pada akhir Juli belum divaksinasi.
Undang-undang yang mengatur persyaratan izin kesehatan akan tetap berlaku hingga pertengahan November.
Hal ini juga menuntut vaksinasi wajib tenaga kesehatan.
Menurut Worldometers pada Senin (9/8/2021), Prancis memiliki angka infeksi 6,3 juta terhitung sejak awal pandemi.
Ada 112.220 kasus kematian terkait corona yang dilaporkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Prancis Wajib Bawa Bukti Vaksinasi Jika Ingin Ngopi dan Makan Croissant