Corona di Bali

Bukan Takut Terpapar, Petugas Kamar Jenazah RSUD Wangaya Lebih Takut Ada Penolakan Pihak Keluarga

Saat pandemi Covid-19 ini, petugas kamar jenazah harus menerapkan protokol kesehatan yang ekstra.

Rizal Fanany
Petugas mengecek kamar jenazah di RSUD Wangaya, Denpasar, Selasa 10 Agustus 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat pandemi Covid-19 ini, petugas kamar jenazah harus menerapkan protokol kesehatan yang ekstra.

Termasuk petugas kamar jenazah di RSUD Wangaya.

Namun dengan kondisi ini petugas di sana tak terlalu khawatir.

Hal ini karena mereka sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) yang ketat.

Baca juga: Data Kasus Covid-19 di Klungkung Sering Tak Sinkron, Petugas Diminta Jangan Main-Main

Pengakuan itu diungkapkan oleh Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Wangaya, Ida Bagus Gede Rama Praba Vananda yang diwawancarai Selasa, 10 Agustus 2021.

"Kami memang sudah dapat pelatihan. Karena sudah sharing dengan rekan dokter, jadinya semasih pakai APD yang baik dan benar jaga kondisi, saya tidak pernah merasakan ketakutan," katanya.

Ia mengaku merasa takut jika ada penolakan dari pihak keluarga sambil marah-marah.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat di Bali, Sebagian Besar Jalani Isolasi Mandiri

"Yang saya takut ada keluarga menolak dan marah-marah. Itu yang saya takutkan," katanya.

Dalam proses pemulasaraan jenazah, pihaknya mendapat pelatihan khusus karena untuk semua umat.

"Kalau adat istiadat Bali, saya lebih mudah, bahkan langsung mreteka di kamar jenazah. Tapi tergantung permintaan keluarga itu," katanya.

Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Lanud I Gusti Ngurah Rai Kini Masuki Dosis Kedua

Sementara untuk Muslim, dirinya mengaku mendapat pelatihan tentang mengkafankan jenazah, akan tetapi biasa pihaknya bekerja sama dengan MUI.

"Untuk yang Muslim, ada batasan-batasan yang boleh saya lakukan. Teknis lain dibantu MUI," katanya.

Untuk Kristiani, karena menggunakan jas lengkap, pihaknya mengatakan bisa memfasilitasi.

"Yang penting tidak melanggar prokes. Kalau ada pihak keluarga yang mau ikut, kami siapkan APD," katanya. (*)
 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved