Berita Jembrana
Ranperda RPJMD dan Penanggulangan Kemiskinan Disahkan Jadi Perda di Jembrana
Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 bertempat di Executif Room kantor bupati Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Rapat Paripurna IX, Bupati Jembrana menyatakan terima kasih atas disahkannya dua ranperda, menjadi perda di Ruang Executive Kantor Bupati Jembrana, Selasa 10 Agustus 2021.
Pada prinsipnya Bupati mengapresiasi atas seluruh saran dan masukan seluruh Fraksi.
Termasuk Fraksi PDI Perjuangan mengenai beberapa program yang telah disampaikan kepada masyarakat Jembrana baik pada saat masih sebagai calon dan telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.
Disampaikannya bahwa saat ini sedang berupaya merumuskan berbagai instrumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut, khususnya terkait dengan landasan hukum, perencanaan anggaran, serta piranti-piranti lainnya yang akan menentukan keberhasilan program-program tersebut. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana