Jerinx Didampingi Istrinya Nora Alexandra di Mapolda Metro Jaya, Mengaku Siap Ketemu Adam Deni
Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021, Pukul 19.0
Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021.
Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.
Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Baca juga: UPDATE: Jerinx Buka Suara, Kondisinya Sehat Walafiat, Pasti Akan Datang ke Jakarta
Berangkat dari Bali ke Jakarta Lewat Darat
Jerinx SID telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.
Sebelumnya, Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta melalui perjalanan darat karena dirinya belum divaksin Covid-19.
Akibatnya ia tak dapat terbang menggunakan pesawat.
Sebelumnya, suami dari Nora Alexandra ini melalui akun Instagram sementara _jrxsid_, Jerinx menyampaikan sekaligus meluruskan hal-hal yang beredar di media soal alasannya tak penuhi panggilan polisi.
Melalui unggahan itu, Jerinx juga meluruskan bahwa dirinya tak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Jakarta karena alasan khusus.
Postingan itu juga berisi mention copy carbon terhadap tiga perusahaan media salah satunya akun Tribun Bali.
Berikut pernyataan lengkap Jerinx:
Selamat malam, perlu saya luruskan pemberitaan yg banyak beredar hari ini yg menyatakan jika saya mangkir atas panggilan Polisi dgn alasan sakit.
1. Says dalam keadaan sehat walafiat, yg mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya di Vaksin (Jantung & Hepatitis) - hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik.