Berita Denpasar

Ada Tambahan 8 Daerah, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga Tanggal 23 Agustus 2021

Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Karsiani Putri
Satpol PP Kota Denpasar
ILUSTRASI- Pelaksanaan penyekatan dan pemantauan pelaksanaan PPKM level 4 di Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.

Masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.

"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.

BACA JUGA: Kisah Sri Rintis 'Kripik Biru' yang Populer di Bali, Khas Berbahan Kepala dan Leher Ayam

Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.

"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," tambah Luhut.

BACA JUGA: Ditengah Gelombang Tinggi di Pantai Kuta, Nuri Kumpulkan Koin Bolong untuk Dijual

Dengan pengumuman ini, maka ini sudah kali kelima pemerintah memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.

Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3-20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.

BACA JUGA: Enam Rumah Warga Rusak, Angin Puting Beliung di Buleleng dan Pohon Tumbang di Klungkung

Sementara itu, angka Covid-19 di Bali , Senin 16 Agustus 2021 terus bertambah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
Denpasar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved