Berita Karangasem

Kasus Pengadaan Masker di Karagasem Sudah Memasuki Tahap Gelar Perkara

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah menuntaskan pemeriksaan kasus  pengadaan masker di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra. 

Saat ini tim  penyidik sedang mempersiapkan berkas serta  dokumen yang  ditentukan.

Pihaknya berharap kasus ini bisa  berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan.

Kejaksaan menargetkan, akhir tahun 2021 kasus pengadaan masker sudah dilimpahkaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar.

Tim penyidik masih  melengkapi kekurangan yang dibutuhkan.

Baca juga: Pasrisak Minta Bank Pindahkan Uang, Sidang Korupsi Bantuan Bedah Rumah di Tianyar Barat Karangasem

Penyidik sudah memeriksa hampir puluhan orang  saksi.

Mulai dari pejabat BPBD, BPKAD, Dinas Sosial Kaarangasem, Inspektorat Daerah (IRDA), Perbekel dan Lurah.

Pemeriksaan juga menyisir para rekanan yang mengambil pengadaan ratusan ribu pieces masker berjenis scuba di Dinsos.

Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Karangasem didalami Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.

Dugaan sementara pengadaan masker scuba 2020 teerdapat penyimpangan.

Mengingat anggaran yang dikucurkan pemda mencapai sekitar 2.9 milliar.

Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai 2.9 milliar lebih.

Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.

Tujuannya untuk warga Krangasem dalam memerangi penyebaran COVID - 19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan pada tahun 2020.

Masker diberikan untuk warga di delapan Kecamatan, yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pieces, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang  87.540 pcs,  Kubu 98.637 pcs, Sidemen 37.725, serta Kec. Bebandem 54.056 pieces. (*)

Berita lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved