Corona di Bali
PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Perketat Pengawasan Mall
Pemerintah Kabupaten Badung kini akan melakukan pengawasan kepada pusat-pusat perbelanjaan (Mall) di Gumi Keris.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), vaksinasi termasuk menyiapkan tempat isoter. Selain itu telah dibentuk tim percepatan Tracing dan Testing berbasis Desa/Kelurahan.
Baca juga: 29 Warga Kecamatan Kuta Utara Badung yang Isoman Dijemput Polisi untuk Jalani Isolasi Terpusat
"Kami bersama tim akan terus mendorong agar 3M ini menjadi budaya di masyarakat. Selain itu kami akan terus turun ke masyarakat bersama Instansi Vertikal dan Majelis Madya memberikan sosialisasi, agar masyarakat dapat membatasi kegiatan keagamaan, untuk menekan penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pusat perbelanjaan sebenarnya banyak ada di Kuta, hanya saja sasarannya wisatawan asing.
Namun karena pariwisata masih disinyalir beberapa mall juga tidak ada kerumunan.
"Tapi tetap kita awasi. Termasuk juga pusat perbelanjaan yang lainnya seperti pasar," bebernya.
Untuk diketahui saat PPKM ini, pemerintah pusat juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan menjadi 50 persen.
Selain itu juga memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu ke depan.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku masih menunggu instruksi pusat terkait penggunaan sertifikat vaksin untuk masuk daerah publik termasuk mall.
"Kami akan sesuaikan dulu dengan protokol kesehatan. Kami akan menunggu arahan dari pemerintah pusat mau tidak mau kita melihat dulu standarnya," ujar Giri Prasta
Dirinya mengatakan, jika berbicara masalah wacana dari pusat, itu merupakan sosialisasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat, termasuk dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Sehingga apapun hasilnya pihaknya mengaku harus sudah siap.
" Kalau nanti diputuskan menjadi sebuah regulasi, pasti akan ada instruksi atau surat edaran, dan kita mengikuti itu," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu mengatakan, pemerintah daerah khususnya Badung akan tunduk dengan pemerintah pusat.
Pasalnya mau tidak mau hierarki pemerintahan dari pusat dan terbawah adalah desa.
"Desa itu kan ada di Kabupaten Badung, sehingga kepala dusun kami, merupakan perangkat desa yang sekarang. Jadi kita menunggu instruksi pusat," ucapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung