Berita Klungkung
ASN Jajaran Pemkab Klungkung Urunan dan Bagikan 10.285 Paket Sembako
Pemkab Klungkung menyalurkan bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Pemkab Klungkung menyalurkan bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Bantuan ini merupakan sumbangan ASN jajaran Pemkab Klungkung yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
Dari total sasaran 15.988 KK, jumlah paket beras yang akan disalurkan, yakni hanya 10.285 KK.
Sehingga ada 5.073 KK yang belum tersentuh bantuan.
“Kami keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama yang belum mendapatkan bantuan sama sekali maupun bantuannya terputus,” ujar Bupati Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
Bupati Suwirta menambahkan, apa yang dilakukan di Klungkung ini merupakan inisiatif sekaligus rasa peduli di tengah-tengah kesulitan warga akibat dampak pandemi Covid-19.
“Banyak warga kita yang kena PHK, yang putus pekerjaan maupun dirumahkan, sehingga mewujudkan rasa syukur kami untuk menyisihkan sebagian kecil penghasilan kami untuk masyarakat,” tandas Suwirta, Rabu 18 Agustus 2021.
Bantuan tahap pertama ini rencananya akan berlanjut.
Isi paket bantuan berupa lima kilogram beras dan 250 gram garam beryodium produk lokal.
Baik garam beryodium merk Uyah Kusamba dan beras merupakan produk lokal.
Total paket yang terkumpul sebanyak 10.285 paket.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19. Mari tetap jaga semangat bersama, semoga situasi yang kita hadapi ini segera berakhir," harap Bupati Suwirta.
BACA JUGA: Kisah Sri Rintis 'Kripik Biru' yang Populer di Bali, Khas Berbahan Kepala dan Leher Ayam
Sebelumnya Bupati Klungkung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021 Tentang Sumbangan ASN Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Besarnya sumbangan masing-masing ASN yang dipotong dari gaji bulan Agustus 2021, pejabat eselon II Rp 1.000.000, pejabat eselon II b Rp500 ribu.
BACA JUGA: Laklak Merah Putih Warung Secret Aan, Menyirat Pesan Perjuangan di Situasi Krisis
Pejabat eselon III a Rp400 ribu pejabat eselon III b Rp300 ribu pejabat eselon IV a Rp250 ribu pejabat eselon IV b Rp200 ribu, pelaksana/fungsional Gol. IV Rp150 ribu, pelaksana/fungsional Gol. III Rp100 ribu, pelaksana/fungsional Gol. II Rp75 ribu, pelaksana/fungsional Gol I Rp50 ribu, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (ASN) Rp100 ribu. (*)