Berita Badung

Ikuti Keputusan Menteri Kesehatan, Saat Ini Harga Tes PCR di RSD Mangusada Badung Rp 429 Ribu

Memang sekarang kita mulai berlakukan harga tes PCR sesuai dengan instruksi Kementerian. Jadi instruksi turun dua hari yang lalu,” ujarnya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Penanggungjawab Lab PCR RSD Mangusada dr Ida Ayu Wayan Mahayani saat ditemui Rabu, 18 Agustus 2021 

“Kalau dibilang kualahan, memang kami sangat kaget, karena kita harus mencari sistem bagaimana yang efektif dan efisien menangani sampel swab PCR tersebut. Namun dari pihak rumah sakit juga memberikan kami tenaga administrasi yang membantu kami dalam mengecek hasil sampel tersebut,” tungkasnya

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta biaya tes PCR diturunkan.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir sebelumnya mengatakan batasan harga tertinggi biaya PCR.

Sementara, wilayah di luar pulau Jawa-Bali dikenai biaya tertinggi Rp 525 Ribu.

“Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali,” tungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved