KLIK eform.bri.co.id/bpum: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta disalurkan hingga Bulan September 2021 kepada 3 juta pelaku usaha terdampak pandemi Covid.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana BLT UMKM. 

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Cara Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021

Baca juga: Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

- Isi nomor KTP;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved