Berita Gianyar

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Warga Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Bali tengah mengurus surat keterangan usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tahap dua, Senin 19 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memukul telak perekonomian warga Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata.

Banyak warga yang terus mencari celah untuk mendapatkan biaya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Termasuk berbondong-bondong mendaftar program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) atau yang kerap disebut Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan oleh pemerintah.

Seperti terlihat di Kantor Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali Senin 19 April 2021.

Sejumlah warga mulai mengurus suat keterangan usaha agar bisa mendapatkan dana BLT UMKM atau BPUM tersebut.

Perbekel Saba, Ketut Redhana mengatakan, BPUM tahap dua ini sudah sejak lama dinanti oleh warganya.

Bahkan, sudah banyak warga yang mengurus surat usaha meskipun pendaftaran BPUM tahap dua baru sebatas wacana dan saat itu belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

"Masyarakat menerima informasi dari FB, kemudian dari mulut ke mulut jadi rame. Pegawai saya sampai kewalahan melayani," ujarnya.

Sejak adanya wacana tersebut, dan hingga Dinas Koperasi dan UMKM Gianyar mengumumkan adanya BPUM tahap 2 ini, pihaknya telah menerbitkan 1.000 lebih surat usaha.

Dia memastikan, semua warga yang meminta keterangan usaha ini, memang memiliki usaha yang layak untuk mendapatkan BPUM.

Namun terkait dapat atau tidaknya bantuan tersebut, kata dia, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"Dapat tidaknya, itu kewenangan di atas meski syarat-syarat berkas sudah dilengkapi," ungkapnya.

Kerumunan warga di kantor desa ketika pengurusan surat usaha itu menyebabkan aparat kepolisian pun harus turun tangan dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 tetap berjalan.

PLT Kepala Dinas Koprasi dan UMK Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta membenarkan, pendaftaran penerima BPUM tahap dua ini sudah bisa dilakukan.

Terkait berapa kuota untuk Gianyar, ia mengatakan hal tersebut tidak ada. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved