Berita Denpasar
Sidak Masker di Sesetan Denpasar, Seorang Pelanggar Ngeyel hingga Diancam Diangkut Satpol PP
Sidak Masker di Sesetan Denpasar, Seorang Pelanggar Ngeyel hingga Diancam Diangkut Satpol PP
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Bali, Kamis 19 Agustus 2021.
Sebanyak 17 pelanggar terjaring dalam sidak tersebut dengan rincian 10 orang dibina dan 7 orang lainnya masing-masing didenda Rp 100 ribu.
Selain itu, dari sidak kali ini, ada pula satu orang pelanggar yang menolak untuk menandatangani surat denda.
“Saya tidak mau, karena HP saya ditahan, kenapa saya harus tanda tangan?” kata pelanggar tersebut.
Petugas pun berusaha memberikan pemahaman kepada pelanggar tersebut jika HP tersebut hanya digunakan sebagai jaminan dan bisa ditebus dengan membayar denda.
Karena terus melawan, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga pun mengancam pelanggar tersebut untuk dibawa ke ruang pembinaan Satpol PP.
“Kalau terus ngeyel dan melawan, saya angkut Anda ke ruang pembinaan Satpol PP,” ancam Sayoga.
Menurut Sayoga, pelanggar ini selain tidak menggunakan masker juga bisa menyusahkan orang lain.
Karena tak ada yang tahu apakah yang bersangkutan sebagai carier atau tidak.
Sayoga mengatakan tingkat pelanggaran penggunaan masker di Denpasar masih fluktuatif.
Kadang dalam sehari ada banyak pelanggar, akan tetapi kadang sempat tak ada pelanggar.
Meskipun pelanggaran jumlahnya fluktuatif, namun menurut Sayoga ketaatan warga terkait pemakaian masker sudah cukup tinggi.
“Rata-rata masyarakat di Denpasar sudah mulai disiplin terkait penggunaan masker,” kata Sayoga.
Sebelumnya, ia mengatakan banyak masyarakat yang terpengaruh atau terprovokasi beberapa pernyataan sehingga tak percaya Covid-19.