Berita Bangli

Terkait Pelaksanaan Ngaben Massal di Desa Batur Bangli, Krama yang Hadir Dibatasi dan Wajib Swab

mekanisme pengaturan upacara adat ini mengaplikasikan pola yang sama, seperti yang telah diterapkan saat ngaben massal di Kelurahan Kubu, Bangli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat ditemui di Kantornya, Kamis (19/8/2021) 

TRIBUN-BAL.COM, BANGLI – Desa Batur Kintamani akan melaksanakan ngaben massal pada akhir bulan Agustus.

Pelaksanaan upacara adat ini diatur sedemikian rupa, untuk menghindari adanya kerumunan, maupun klaster baru.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kamis (19/8/2021) mengungkapkan, mekanisme pengaturan upacara adat ini mengaplikasikan pola yang sama, seperti yang telah diterapkan saat ngaben massal di Kelurahan Kubu, Bangli.

Menurut Kapolres, mekanisme ini cukup efektif, sebab hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya klaster baru.

Baca juga: BKPAD Bangli Akui Ada Efisiensi Anggaran Dari Peleburan Dinas, Riang: Diperkirakan Mencapai Miliaran

Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Camat Kintamani, Perbekel, Kelian Adat dan Ketua Panitia Pelaksanaan Ngaben Massal, Kapolres mengungkapkan kegiatan ngaben masal dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 24 hingga 25 Agustus.

Alasannya, karena jumlah sawa dari Desa Batur Tengah, Utara, dan Selatan yang jumlahnya mencapai 291.

“Kalau satu hari semakin padat masyarakat,” ujarnya.

Dari jumlah 291 sawa, masyarakat dibagi kemudian dibagi menjadi beberapa kloter.

Setiap kloternya berjumlah 50 orang, atau dengan kata lain satu orang per sawa. Setiap kloter juga dibuatkan grup whatsapp yang bertujuan untuk membagi informasi giliran ritual.

“Kalau ditentukan per jam, takutnya kloter depan belum selesai sedangkan kloter belakangnya sudah datang. Sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan. Diperkirakan dalam sehari ada dua sampai tiga kloter,” jelasnya.

Setiap krama yang ikut ke lokasi upacara ngaben, harus dipakaikan name tag, dan seluruhnya wajib menjalani tes swab dengan hasil negatif. Apabila krama yang menjadi perwakilan hasil tes swabnya positif, maka dicarikan pengganti.

 “Name tag setiap kloter warnanya berbeda. Jadi nanti kalau ditemukan warna berbeda di kloter 1, yang seharusnya menggunakan warna merah namun ditemukan name tag wana kuning, yang bersangkutan akan dikeluarkan,” tegasnya.

Kapolres yang juga Wakil Ka Satgas Covid-19 Bangli itu mengatakan, ngaben masal ini tidak menggunakan bade. Adapun bebantenan juga sudah dikurangi hingga 70 persen.

Pada areal tunon juga dibagi menjadi empat zona upacara. “Jadi 50 orang di satu kloter ini juga dipecah lagi, dan masuk secara bergilir. Sehingga tidak terjadi kerumunan baik di dalam lokasi upacara, maupun di luar,” ucapnya.

Baca juga: Pangdam IX Udayana Tinjau Pembangunan Pompa Hidram di Desa Penglumbaran Bangli

Upaya lainnya dari panitia ngaben masal, yakni krama tidak diperbolehkan membawa anak kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved