Berita Buleleng

Dinsos Buleleng Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terkena PHK

Sebagai upaya untuk meringankan bebas masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Pihak Dinsos Buleleng saat menyerahkan bantuan sembako untuk warga yang di PHK, Jumat 20 Agustus 2021 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebagai upaya untuk meringankan bebas masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng memberikan sejumlah bantuan sembako, Jumat 20 Agustus 2021.

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, bantuan sembako non APBD itu saat ini baru diberikan ke empat desa yang ada di Kecamatan Gerokgak, yakni Desa Patas, Penyabangan, Banyupoh, dan Sumberkima.

Dimana, masing-masing Desa menerima 50 paket sembako.

BACA JUGA: Kisah Sri Rintis 'Kripik Biru' yang Populer di Bali, Khas Berbahan Kepala dan Leher Ayam

Sementara untuk  desa-desa lainnya, kata Kariaman, masih menunggu laporan dari Perbekel atau Lurah, terkait jumlah warga yang di PHK akibat pandemi. 

Kariaman menyebut, sembako ini merupakan bantuan dari komunitas warga Tionghoa dan BPD Bali cabang Singaraja yang diberikan kepada Pemkab Buleleng pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Dimana, jumlah sembako yang diberikan sebanyak 400 paket, serta beras sebanyak 7.5 ton.

BACA JUGA: Laklak Merah Putih Warung Secret Aan, Menyirat Pesan Perjuangan di Situasi Krisis

Atas petunjuk Bupati Buleleng, bantuan dari komunitas warga Tionghoa dan BPD Singaraja itu kemudian disalurkan kepada warga yang di PHK. 

Selain itu, Kariaman juga menyebut pihaknya sudah meminta kepada masing-masing Perbekel dan Lurah agar melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui musyawarah Desa/Lurah.

Pemutakhiran data dapat dilakukan apabila terjadi perubahan terhadap situasi di masyarakat, seperti kondisi kesehatan, aset, pendidikan dan pendapatan. 

"PHK itu kan berdampak pada empat kondisi itu. Saat ada warga yang di PHK pasti tidak memiliki pendapatan, sakit, tidak punya aset, dan tidak bisa membiayai pendidikan anak-anaknya. Sehingga  dengan dilakukan pemutakhiran ini nanti warga yang terkena PHK bisa masuk dalam DTKS, dan bisa menerima bantuan dari anggaran pemerintah," jelasnya. 

Di sisi lain, Kariaman menyebut pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Bantuan berupa beras sebanyak 680 ton yang diberikan kepada 69.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan juga diberikan dari Gubernur Bali berupa beras sebanyak 1.000 ton yang diserahkan kepada 1.009 warga di luar DTKS.

Sementara dari ASN dan pejabat struktural di Pemkab Buleleng juga menyerahkan bantuan beras sebanyak 3.08 ton untuk warga yang masuk dalam DTKS non program.

"Bantuan kami serahkan sampai ke warga miskin yang tercecer, veteran, tukang sapu di pasar, disabilitas. Data penerima bantuan kami dapatkan dari Perbekel dan Lurah, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved