Berita Karangasem

UPDATE: Miris Odah Sari Tinggal di Gubuk Reot, Ini Keterangan Kepala Wilayah Banjar Dinas Kangakang

Ni Nyoman Sari, warga asal Banjar Dinas Kangakang, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Karangasem hidup seorang diri

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Kawil Kangakang bersama Babinsa, dan Bhabinkamtibnas saat mengunjungi Ni Nyoman Sari di Gubuknya 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ni Nyoman Sari, warga asal Banjar Dinas Kangakang, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, hidup seorang diri.

BACA JUGA: VIRAL: Tak Mau Beratkan Anaknya, Odah Sari Tinggal Digubuk Tanpa Penerangan Selama 8 Tahun

Wanita paruh baya tinggal di gubuk reot berukuran sekitar 3x2 meter.

Gubuk tersebut hanya beratap pal - palan (daun kelapa kering) serta berdinding kayu bakar.

BACA JUGA: KKP Padang Bai Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis, Prioritaskan Penumpang yang Belum Vaksin Dosis I

Dalam video  berdurasi 5 menit 13 detik yang viral di media sosial (medsos), kondisi gubuk yang ditempati Ni Nyoman Sari cukup memprihatinkan.

Atap yang terbuat dari pal-palan terlihat berlubang alias bocor diberapa titik.

Sedangkan di bagian dindingnya terlihat sudah renggang, belum rapat seperti gubuk lainnya.

Kepala Wilayah Kangakang, I Gede Putu Widiantara, membenarkan kondisi Dadong Sari.

Yang bersangkutan memang tinggal di gubuk reot tanpa adanya aliran listrik.

Hanya beralas  tanah serta beratapkan pal - palan. 

Kondisinya memang sangat memprihatinkan.

Beliau hidup hanya seorang diri dalam gubuk.

"Kondisi gubuk memang seperti itu (seperti di video yang viral). Saya sangat prihatin dengan kondisi yang bersangkutan. Tapi saya tak bisa berbuat apa - apa," kata Gede Putu Widiantara saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 20 Agustus 2021.

Gede Putu Widiantara menjelaskan permasalahan yang dialami Dadong Sari.

Sebelum tinggal di gubuk, Odah Sari sapaannya, sempat tinggal di rumah sang suami di Desa Culik, Kecamatan Abang.

Karena ada masalah keluarga, akhirnya Sari dikembalikan ke keluarganya di Banjar Kangakang oleh pihak lelaki alias suami.

"Odah Sari ini kawin di Culik. Dikaruniai 4 orang anak. Yang bersangkutan dikembalikan oleh suaminya lantaran ada masalah keluarga. Peristiwa ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kepala Wilayah (Kawil)," ungkapnya.

Setelah dikembalikan yang bersangkutan memilih tinggal di rumah adiknya di Kangkang.

Beliau disambut ramah.

Begitu juga Ni Nyoman Sari terlihat bahagia tinggal di sana.

Tetapi, beberapa bulan kemudian Ni Nyoman Sari memutuskan untuk tinggal di kebun dengan alasan rumah di adik sudah ramai dan penuh.

"Sang adek sempat meminta agar tetap tinggal di rumahnya di Kangakang, tetapi Sari tetap bersikukuh untuk tinggal di kebun. Saudaranya tak bisa memaksanya untuk tinggal di sana," jelas Widiantara.

Tapi, yang bersangkutan sering menjenguk, diberi uang, makanan selama tinggal di gubuk reot.

Yang bersangkutan juga memiliki 4 orang anak dan meninggal 1 orang.

Anak pertama berkerja sebagai PNS, anak kedua menikah ke Kelurahan Karangasem, dan anak ketiga masih muda.

"Anak yang nomor tiga sering menjenguk ibunya dan memberikan uang, makanan, minuman, dan beras. Untuk keseharian Dadong Sari tercukupi," jelas Widiantara.

Ditambahkan, saat dikunjungi petugas dari desa Ni Nyoman Sari sempat meminta bantuan bedah rumah.

Tapi dari desa belum bisa memastikan dikarenakan yang bersangkutan masih berdomisili di Desa Culik. 

Karena keadaannya memprihatinkan akhirnya disarankan untuk pindah domisili.

"Karena keadaannya memprihatinkan akhirnya disarankan untuk pindah domisili ke Kangkang. Dan baru pindah kependudukan 11 Juli 2021. Yang bersangkutaan sudah dua kali viral di media sosial," imbunya.

Yang bersangkutan mendapat bantuan dari yayasan, dan sembako dari desa.

Untuk bantuan BLT, yang bersangkutan tidak mendapat karena masuk atau numpang KK di warga penerima bantuan BLT.

Sedangkan saat ini ada peraturan yang menyatakan, per KK hanya bisa menerima 1 bantuan, tidak boleh double.

"Otomatis yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan BLT untuk sementara," akuinya.

Saat ini dari desa hanya bisa mengusahakan bantuan sembako dari pemerintah kabupaten.

Kawil mengusulkan lewat desa ke kabupaten.

Terkait bantuan bedah rumah desa belum berani memastikan.

Mengingat untuk bantuan bedah rumah perlu mekanisme, serta alur birokrasinya yang harus dilewati. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved