Berita Bali
Parwata Kesal Nama Bupati Badung Diseret, Tanggapi Kesaksian Mas Sumatri dalam Sidang
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tampak kesal menanggapi kesaksian mantan Bupati Karangasem
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tampak kesal menanggapi kesaksian mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang menyeret nama Bupati Badung, Giri Prasta dalam sidang kasus dugaan korupsi bedah rumah.
Parwata mengatakan Pemkab Badung tidak akan keluar dari koridor.
Mas Sumatri dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia jadi saksi kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah yang bersumber dari Penerimaan Pajak Hotel (PPH) dan Pajak Restoran Kabupaten Badung.
Baca juga: Bersaksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Eks Bupati Karangasem Dicecar Hakim dan Jaksa
Anggaran tersebut dihibahkan ke Pemkab Karangasem kemudian diteruskan ke Desa Tianyar Barat.
Kata Parwata, melalui program Badung Angelus Bhuana, Gumi Keris memberi bantuan ke kabupaten lain.
Ia mengatakan semuanya sudah sesuai prosedur.
"Soal bantuan hibah kabupaten Badung kepada kabupaten lainnya itu oleh undang-undang dibenarkan," ujar Parwata, Jumat 20 Agustus 2021.
Ia mengaku selalu mengawasi proses penyaluran bantuan lintas kabupaten ini.
"Sebuah pemerintahan tidak akan keluar dari koridor yang telah ditetapkan. Terlebih, pada setiap program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Badung selalu mendapat pendampingan hukum," kata dia.
Nama Bupati Badung, Giri Prasta diseret karena saat pengajuan proposal, Mas Sumatri bersama Perbekel Tianyar Barat datang menghadap Giri Prasta.
Kasus ini menjerat Perbekel Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, I Gede Agung Pasrisak Juliawan (38) sebagai terdakwa.
Sedangkan empat terdakwa lainnya adaah I Gede Sukadana (29) selaku Kaur Keuangan Desa Tianyar Barat, dan tiga warga yakni I Gede Tangun (36), I Ketut Putrayasa (38) dan I Gede Sujana (38).
Parwata yang merupakan politikus PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kuta Utara itu memastikan bantuan yang diberikan Badung ke kabupaten lain sudah sesuai mekanisme.
"Sudah pasti prosedurnya benar. Bupati-nya, DPRD-nya pasti tahu jika ada hibah ke kabupaten lain," ungkapnya.