Berita Badung

Walau Masih Pandemi, Pemkab Badung Tetap Pasang Anggaran Promosi Pariwisata di APBD Perubahan 2021

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Minggu 22 Agustus 2021 tak menampik perihal anggaran promosi pariwisata tersebut.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Di tengah pandemi covid-19 ini, pemkab Badung masih tetap menganggarkan anggaran untuk promosi pariwisata. Bahkan anggaran promosi itu muncul di APBD Perubahan 2021 Badung.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Minggu 22 Agustus 2021 tak menampik perihal anggaran promosi pariwisata tersebut.

Dia mengaku anggaran tersebut untuk mengantisipasi jika pandemi Covid-19 mereda, sehingga dapat dilakukan promosi.

"Jadi dana promosi pariwisata  itu, hanya untuk jaga-jaga. Ibarat sedia payung sebelum hujan, kali aja kondisi membaik bisa dilakukan promosi pariwisata," ungkapnya.

Baca juga: Parwata Kesal Nama Bupati Badung Diseret, Tanggapi Kesaksian Mas Sumatri dalam Sidang

Dari data yang diperoleh, Pemkab Badung memasukkan anggaran promosi sebesar  Rp 598.269.450 dari alokasi anggaran kepariwisataan di APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8.401.374.730. Bahkan rancangan perubahan ini telah disampaikan kepada DPRD Badung.

Parwata yang juga merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini kembali menjelaskan bahwa promosi pariwisata menjadi hal penting bagi Badung yang mayoritas pendapatannya bersumber dari sektor pariwisata.

Selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan, promosi juga berfungsi untuk mempertahankan citra Bali khususnya Badung di mata wisatawan mancanegara.

"Promosi pariwisata yang dilakukan bisa dengan memberi informasi bahwa objek wisata yang kita punya sudah taat prokes. Termasuk juga penanganan prokes kita selama ini," ungkapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu mengatakan dengan promosi, Badung tetap diminati kalangan wisatawan.

Dengan banyaknya wisatawan ke Badung, tentu saja pendapatan Badung yang bersumber dari pajak hotel dan restoran (PHR) bisa tetap stabil.

“Karena itu, pemasangan anggaran promosi di tengah pandemi Covid-19 ini hanya untuk jaga-jaga.

Ketika memungkinkan untuk berpromosi, tentu saja dana telah teralokasi dan program bisa dieksekusi," jelasnya kembali.

Parwata mengatakan kalau dana yang dianggarkan tidak terpakai, karena pandemi maka dana itu akan menjadi Silpa.

Untuk diketahui pada penjelasan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengajukan rancangan KUPA PPAS Perubahan 2021 terungkap, Badung mengalokasikan anggaran kepariwisataan senilai Rp 8,4 miliar.

Baca juga: Badung Validasi Data, Sekda Badung Melakukan Peninjauan Langsung di Beberapa Tempat Isoter

Dana ini akan dimanfaatkan untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata Rp 2 miliar lebih, program pemasaran atau promosi pariwisata Rp 598 juta lebih, dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dengan alokasi anggaran Rp 5,7 miliar lebih. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved