Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat, 6.651 Pelamar CPNS di Denpasar Ikut SKD

Sebanyak 6.651 pelamar CPNS di Kota Denpasar, Bali, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Istimewa
ilustrasi CPNS 2021 - Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat, 6.651 Pelamar CPNS di Denpasar Ikut SKD 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 6.651 pelamar CPNS di Kota Denpasar, Bali, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum mengikuti seleksi, semua peserta SKD wajib mengisi Deklarasi Sehat.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan SKD dari pemerintah pusat.

Diingatkannya, syarat mengisi Deklarasi Sehat harus dipenuhi peserta.

Baca juga: Tabanan Tunggu Instruksi Pusat Terkait Jadwal SKD CPNS 2021,Akan Digelar Rapat dengan BKN 24 Agustus

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD, seluruh peserta SKD diwajibkan mengisi Deklarasi Sehat,” kata Sudiana saat diwawancarai, Minggu 22 Agustus 2021.

Deklarasi sehat, kata Sudiana, wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi atau paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Disebutkanya, pelamar yang lolos ikut SKD di Denpasar sebanyak 6.651 orang.

“Untuk CPNS, formasi yang tersedia 123, jumlah pelamar 8.460 orang dan yang lolos seleksi administrasi 6.651 orang setelah pengumuman sanggah seleksi administrasi,” katanya.

Sudiana mengatakan ada beberapa penyebab pelamar tak lolos seleksi administrasi yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan yang dilamar.

IPK tak memenuhi syarat, dokumen yang diunggah tidak asli serta surat lamaran dan pernyataan tidak bermeterai.

Dari 8.460 pelamar, formasi yang paling banyak dilamar Auditor Ahli Pertama sebanyak 1.630.

Sedangkan paling sedikit adalah formasi jurnalis yaitu 5 orang.

“Formasi yang dicari untuk CPNS tahun ini yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. SMK hanya 1 orang,” katanya.

Formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat 20 orang.

“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar,” katanya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved