SOSOK Istri Muda Yosef yang Ikut Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Istri Tua dan Anaknya
Anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard di subang, Jawa Barat.
Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa, termasuk sosok berinisial M, istri muda Yosef juga dimintai keterangan oleh polisi Polres Subang terkait penemuan jasad istri tua, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Seperti diketahui, Yosef adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.
Saat masih berstatus suami Tuti Suhartini, Yosef menikah lagi dengan M.
Saat hari kejadian, Yosef mengaku sedang menginap di rumah istri mudanya, M.
Polisi memeriksa M bersama dua anaknya serta didampingi penasehat hukumnyua, Robert Marpaung.
Menurut Robert, pemerikaan terhadap M dilakukan Senin (23/8/2021).
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, saat dihubungi Tribun Jabar (grup surya.co.id) via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kini Sewa Pengacara Meski Hanya Saksi
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.
Seperti diketahui, anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak kemana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Pengakuan Beda Keluarga Tuti
Pengakuan beda justru dilontarkan Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini.
Lilis Sulastri menyebut keluarga Tuti dan Yosef tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.
"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosef itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021).
Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosef jarang berada di rumah Tuti serta Amalia.
"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.
Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.
"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil.
Lilis mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dalang pembunuhan atas keluarganya.
"Semoga pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini. Soalnya saya belum bisa terima dan pengen tahu siapa pelaku sebenarnya," kata Lilis saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Lilis bersama keluarganya tentu berharap, apabila sudah ditangkap, pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa dihukum mati, ya, kalau pelakunya sudah ditangkap. Nyawa dibalas dengan nyawa pokoknya. Soalnya mereka berdua (korban) orang baik," ucap Lilis.
Yosef Didampingi Pengacara
Di bagian lain, Yosef, suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu tiba-tiba menunjuk pengacara untuk mendampinginya saat diperiksa dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya, Rabu (18/8/2021).
Padahal Yosef sampai saat ini masih menjadi saksi atas pembunuhan istri dan anak yang jasadnya ditumpuk di mobil Alphard di rumahnya, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pengacara yang ditunjuk Yosef adalah Rohman Hidayat.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman dikutip dari .
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka.
Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti Pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.
Pulang dari rumah istri muda
Kasus pembunuhan ibu dan anak itu terungkap setelah Yosef pulang ke rumah.
Sebelumnya, pria berusia 55 tahun itu menginap di rumah istri mudanya pada malam kejadian.
Yosef ke luar rumah, Selasa (17/8/2021) pukul 20.00 WIB, dan baru pulang keesokan harinya pukul 07.00 WIB.
Awalnya, Yosef mengaku sudah curiga terjadi sesuatu karena saat dirinya pulang, tidak menemukan istri dan anaknya di rumah. Terlebih lagi, kondisi rumah saat itu sudah berantakan.
"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya, tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosef dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021).
Karena muncul kecurigaan, Yosef memutuskan langsung melapor kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang.
Setelah melapor, dirinya lantas bersama petugas kembali ke rumahnya.
"Sudah tau ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak," kata Yosef.
"Sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi mengenaskan."
Yosef menyebut, kondisi istri dan anaknya saat ditemukan ditumpuk di bagasi mobil mewah miliknya dengan penuh bercak darah.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/8/2021), Yosef mengaku tak ada firasat apapun saat pulang ke rumah.
Dia hanya merasa janggal dengan posisi mobil Alphard-nya yang berubah arah.
"Begitu pas mau masuk, lihat mobil tadinya ke sebelah utara, Berbalik arah ke sebelah selatan.
Dikira saya mau kemana.
Gak ada firasat apapun," katanya.
Yosef baru bingung saat melihat jendela kaca mobil yang semuanya terbuka.
"Wah.. ada apa ini. Pas buka pintu, ternyata," kata Yosef.
Ditemui di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, kemarin, Yoris (34) anak tertua Tuti, mengaku sulit percaya ibu dan adiknya meninggal dunia dengan cara yang tragis.
"Saya masih syok. Sampai sekarang belum menyangka adik sama mamah saya dibunuh," tutur Yoris.
Ia berharap pelaku pembunuhan ini segera tertangkap dan dihukum seadil-adilnya.
"Saya yakin pihak kepolisian akan segera mengungkap kasus yang menimpa keluarga saya ini," ujarnya.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Yosef. Istrinya dan anaknya adalah perempuan yang salehah.
"Istri saya tak pernah tertinggal salat lima waktu. Ia juga rutin melakukan pengajian di lingkungan rumah. Anak kesayangan saya, Amalia, juga rajin salatnya," ujar Yosef.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Istri Muda Yosep Ikut Diperiksa terkait Jasad Ibu dan Anak di Bagasi Alphard, 2 Anaknya Saksi,