Berita Jembrana

Tak Kantongi Izin, Satu Klinik Rapid Test di Gilimanuk Ditutup

Penutupan ini dilakukan di klinik Rapid test yang ada di Lingkungan Penginuman Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu 25 Agustus

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
ist/BPBD Jembrana
Kepala BPBD Jembrana melakukan pengawasan di Klinik Rapid Test di Sepanjang Jalan Menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu 25 Agustus 2021. 

 Kemudian, pihaknya juga memastikan standar pelayanan ketika ada orang yang positif. 

Sesuai prosedur, berdasarkan KTP, apabila ada yang positif agar dilaporkan dan diarahkan untuk dikembalikan ke tempat asal.

“Seperti yang kita ketahui bersama kalai pemilik KTP ialah PPDN dari luar Bali, akan dipulangkan ke daerah asal. Begitu juga KTP Bali, maka akan diserahkan ke Satgas Kabupaten daerah asal,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved