Corona di Bali
7 Pelanggar Masker Terjaring di Kelurahan Kesiman Denpasar, 3 Orang Didenda
Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker pada Kamis 26 Agustus 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker pada Kamis 26 Agustus 2021.
Kali ini pihaknya menyasar perempatan Jalan WR Supratman – Jalan Surabi – Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Bali.
Dari sidak tersebut, sebanyak 7 pelanggar terjaring razia, di mana 3 orang didenda masing-masing Rp 100 ribu dan 4 orang lainnya diberikan pembinaan.
“Kami menjaring 7 pelanggar, 4 orang kami bina dengan hukuman fisik yakni push up dan 3 orang kami denda,” kata Kastpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Baca juga: 255 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Meninggal 8 Orang
Ia mengatakan, sejak diterapkannya Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 7 September 2021, Tim Yustisi Pemkot Denpasar rutin menggelar sidak protokol kesehatan utamanya masker ini.
Beberapa daerah yang rawan terjadi penyebaran kasus serta memiliki tingkat penularan kasus tinggi menjadi sasaran sidak ini.
Dan hingga Kamis 26 Agustus 2021 ini sudah terjaring sebanyak 6.338 pelanggar di Denpasar.
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 1.792 pelanggar dikenai denda.
Mereka masing-masing dikenai denda Rp 100 ribu.
Sehingga pihaknya telah mengumpulkan sebanyak Rp 179.200.000.
Sementara itu, sebanyak 4.596 pelanggar dikenai sanksi administrasi serta hukuman push up, menghafal Pancasila maupun menyanyikan lagu wajib nasional.
“Tahun 2020 lalu kami menjaring 1.885 pelanggar, di mana sebanyak 806 orang didenda dan 1.046 diberikan pembinaan. Sementara untuk tahun 2021 ini kami sudah menjaring 4.453 pelanggar, dimana 986 kami denda dan 3.467 kami berikan pembinaan,” katanya.
Sayoga mengatakan, pelanggaran penggunaan masker jumlahnya masih fluktuatif, kadang banyak dan kadang dalam sehari nihil pelanggar.
“Kalau rata-rata untuk ketaatan pemakaian masker masih tinggi. Rata-rata masyarakat di Denpasar sudah mulai disiplin terkait penggunaan masker,” kata Sayoga.