Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

PERHATIAN: Pantai di Denpasar Masih Tutup, Banyupinaruh Cukup Ngayat dari Rumah Masing-masing

PERHATIAN: Pantai di Denpasar Masih Tutup, Banyupinaruh Cukup Ngayat dari Rumah Masing-masing

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Pantai di Denpasar Masih Tutup, Banyupinaruh Cukup Ngayat dari Rumah Masing-masing 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran bernomor 60/MDA-KOTA DPS/VIII/2021 tentang pelaksanaan Rahina Suci Saraswati, Banyupinaruh, dan Pagerwesi pada situasi pamdemi Covid-19 dan PPKM Level 4, Agustus 2021. 

Terkait pelaksanaan Banyupinaruh kali ini, masyarakat Denpasar diminta untuk tidak melakukan panglukatan ke pantai.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, Sabtu 28 Agustus 2021 mengatakan surat edaran ini untuk menekankan kembali Surat Edaran bersama PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali nomor: 076/PHDI-Bali/VIII/2021, Nomor: 008/SE/MDA-ProvBali/VIII/2021 tentang pelaksanaan Pembatasan pelaksanaan upacara panca yadnya dalam masa 'Gering Agung' Covid-19 di Provinsi Bali.

"Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak berduyun-duyun datang ke pantai," kata Sudiana.

Pihaknya miminta masyarakat melaksanakan pengelukatan ngayat dari rumah masing-masing.

Hal itu juga untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya wilayah pesisir yakni Sanur dan Serangan.

Terlebih saat ini penerapan PPKM level IV masih dilaksanakan. 

Karenanya, hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur dan Serangan masih ditutup untuk umum.

"Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur dan Serangan saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing," katanya.

Sudiana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. 

Kebijakan ini, kata dia, tak lain untuk kebaikan bersama sekaligus sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing. Atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini," kata Sudiana. 

Penjagaan Diperketat
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan untuk mencegah masyarakat, pihaknya melakukan penjagaan dengan ketat di Pantai Sanur.

"Penjagaan memang sudah dilakukan sejak awal PPKM, namun untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang ke pantai saat Banyupinaruh, maka penjagaan akan diperketat di kawasan tersebut," katanya, Jumat 27 Agustus 2021.

Puluhan personel akan dikerahkan untuk menjaga seperti pecalang, Satgas Covid-19 di desa atau kelurahan.

"Jumlah personel yang berjaga puluhan. Kita ketatkan kembali agar kebijakan PPKM dapat berjalan lancar," tuturnya.

Penjagaan yang semakin ketat juga dilakukan di wilayah Kabupaten Badung saat Banyupinaruh. Polres Badung menerjunkan puluhan personel melakukan penjagaan.

"Sesuai Inmendagri dan Instruksi Gubernur akses pantai di Badung masih tetap tutup meski saat Banyupinaruh," kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP, Jumat 27 Agustus 2021.

Dijelaskannya, ada beberapa pantai yang biasanya ramai dikunjungi warga seperti Pantai Berawa, Fins Beach, Batu Bolong, Pererenan, dan lainnya.

"Kita imbau masyarakat lakukan Banyupinaruh di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ilustrasi - Penjagaan di kawasan Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Minggu (5/7/2020).
Ilustrasi - Penjagaan di kawasan Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Minggu (5/7/2020). (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Sementara itu di Gianyar, pengelukatan Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar juga ditutup dalam rangkaian hari suci Saraswati dan banyupinaruh.

Aparat masih memberikan toleransi untuk umat yang hanya datang untuk bersembahyang di Pura Tirta Empul.

Namun, yang bersembahyang tidak bergerombol.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Ni Luh Suardani mengakui pihaknya dan pengelola sepakat menutup Pengelukatan Pura Tirta Empul mulai dari hari Suci Saraswati yang jatuh pada Sabtu 28 Agustus 2021 dan banyupinaruh, Minggu 29 Agustus 2021.

"Ya, benar. Sama sekali tidak kami berikan untuk melukat. Ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi Jumat 27 Agustus 2021, 

Polsek bersama Camat Gianyar dan aparatur desa/kelurahan se-Kecamatan Gianyar tetap menutup pantai saat perayaan Banyupinaruh.

"Kami sepakati untuk menutup pantai di Kecamatan Gianyar,” kata Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Jumat 27 Agustus 2021.

Kompol Yudistira tak menampik, ini merupakan pilihan berat.

Namun harus dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Bukan kami melarang umat mandi di pantai, tapi ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.” ujarnya. (sup/gus/weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved