Berita Denpasar
Persembahyangan Saraswati Dibatasi, Maksimal 30 Pamedek per Sesi di Pura Jagatnatha Denpasar
Umat Hindu menggelar perayaan Hari Raya Saraswati bertepatan dengan Umanis wuku Watugunung, Sabtu 28 Agustus 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Hindu menggelar perayaan Hari Raya Saraswati bertepatan dengan Umanis wuku Watugunung, Sabtu 28 Agustus 2021.
Saraswati ini dipercaya sebagai peringatan turunnya ilmu pengetahuan.
Namun pada pandemi kali ini perayaannya sangat berbeda.
Biasanya Saraswati dirayakan dengan meriah, baik di sekolah maupun pura.
Baca juga: Hari Raya Saraswati, Ribuan Koleksi Buku di Perpus Desa Sumerta Kelod Denpasar Diupacarai
Namun kali ini sangat sederhana.
Seperti yang tampak di Pura Jagatnatha Denpasar.
Pamedek yang bersembahyang ke pura ini pun dibatasi.
Dalam satu sesi persembahyangan maksimal 30 orang.
Dalam persembahyangan, dituntun oleh pemangku pura.
Di depan pura Pecalang melakukan penjagaan dan meminta semua pamedek untuk mencuci tangan.
Selain itu, menurut Kabag Kesra Kota Denpasar, Raka Purwantara pelaksanaan persembahyangan hanya sampai pukul 20.00 Wita.
"Kami berikan waktu persembahyangan hingga pukul 20.00 Wita dan kami harapkan masyarakat tidak berkerumun," kata Raka Purwantara.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pembatasan ini dilaksanakan karena Denpasar masih menerapkan PPKM level 4.
"Kami dari Pemkot Denpasar tetap melaksanakan upacara Saraswati, tapi tidak melibatkan banyak orang termasuk siswa," katanya.
Pihaknya mengaku memang membatasi pelaksanaan saraswati ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pamedek-melaksanakan-persembahyangan-saraswati-di-pura-agung-jagatnatha.jpg)