Berita Gianyar
Nakes Covid-19 di Gianyar Belum Terima Insentif, Ini Kata Bupati Gianyar
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi perhatian pemerintah pusat terkait belum dibayarnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) Covid-19
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi perhatian pemerintah pusat.
Terkait belum dibayarnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
Dimana selama ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Rabu 31 Agustus 2021, tidak secara gamblang menjawab mengapa insentif nakes covid-19 belum dibayarkan.
Namun ia mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini sangat sulit.
Baca juga: 21.424 Orang Tenaga Kesehatan Pernah Alami Pemotongan Insentif
Bahkan per Agustus 2021, Kabupaten Gianyar baru menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200 miliar.
Berbeda dengan Agustus di tahun normal, sudah mencapai Rp 1,9 triliun.
Bahkan saat ini banyak pembiayaan yang terpaksa dikurangi.
Untuk pegawai kontrak atau tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Gianyar, mereka hanya dibayar 50 persen.
Aparatur Sipil Negera (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar, sudah tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan.
Dimana saat ini mereka hanya mendapatkan gaji pokok saja.
Sementara untuk nakes Covid-19, pendapatan mereka masih baik.
Dimana memiliki tiga pendapatan di luar insentif, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 3 juta per bulan, gaji pokok dan jasa pelayanan (Jaspel) sebesar Rp 5 juta per bulan.
Terkait pemberian insentif, Mahayastra mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk dipertimbangkan.
Namun, jika pihaknya memang harus membayar insentif nakes Covid-19 tersebut.
Baca juga: Mendagri Tegur 19 Pemda, Bali Sudah Cairkan Insentif Nakes sampai Juni