Berita Bali

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 6 September 2021, Ada Pelonggaran, Sekolah, Tempat Ibadah Dibuka

Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, ada pelonggaran, sekolah hingga tempat ibadah dibuka secara terbatas

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Senin 19 Juli 2021. Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, ada pelonggaran, sekolah hingga tempat ibadah dibuka secara terbatas. 

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," kata Presiden.

PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali memberikan update kasus Corona di Bali, Senin 30 Agustus 2021.

• Pasien positif 305 orang (230 orang melalui Transmisi Lokal, 72 PPDN dan 3 PPLN)

• Sembuh 866 orang

• Meninggal dunia 50 pasien

Baca juga: UPDATE: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Jawa-Bali 7 Hari, Ada Pelonggaran Pembatasan Kegiatan

Sementara jumlah kasus secara kumulatif hingga kemarin sebagai berikut.

• Terkonfirmasi 106.458 orang

• Sembuh 96.642 orang (90,78%)

• Meninggal dunia 3.494 orang (3,28%)

• Kasus aktif per kemarin menjadi 6.322 orang (5,94%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved