Berita Bali
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 6 September 2021, Ada Pelonggaran, Sekolah, Tempat Ibadah Dibuka
Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, ada pelonggaran, sekolah hingga tempat ibadah dibuka secara terbatas
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Senin 19 Juli 2021. Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, ada pelonggaran, sekolah hingga tempat ibadah dibuka secara terbatas.
Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia.
Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.167.824 orang, vaksin 2 sebanyak 1.791.556 orang, dan vaksin 3 sebanyak 24.603.
Total vaksin yang terdistribusi 5.524.199 dosis dengan sisa stok vaksin 1.215.147 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Surat Edaran ini mulai berlaku, Selasa 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
(*)