Berita Badung
Badung Akan Lakukan Pengawasan Terkait LPD yang Disinyalir Bermasalah, Audit Direncanakan pada 2022
Bahkan Dinas Kebudayaan yang kini selaku pembina LPD, mengaku akan melakukan audit internal kepada LPD yang ada.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan akan melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Gumi keris.
Pasalnya saat pandemi covid-19 ini disinyalir banyak LPD yang bermasalah.
Bahkan Dinas Kebudayaan yang kini selaku pembina LPD, mengaku akan melakukan audit internal kepada LPD yang ada.
Hanya saja audit bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang, mengingat saat ini anggaran yang ada di Badung difokuskan untuk penanganan covid-19.
Baca juga: Gubernur Bali Resmikan Kantor MDA Badung, Koster: Desa Adat Modal Utama Masyarakat Bali
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha tak menampik hal tersebut.
Selaku pembina dirinya akan tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap seluruh LPD yang ada di Kabupaten Badung.
Walaupun pada dasarnya dalam kelembagaan LPD berada di bawah Dinas Permajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali.
“Memang secara kelembagaannya berada di Bawah DPMA tapi kami tidak mau berpangku tangan atau pun lepas tangan dalam hal ini.
Kami bersama tim di kabupaten terus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ujar Sudarwitha saat ditemui usai peresmian Gedung MDA Badung pada Rabu 1 September 2021.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tekanan terhadap LPD.
Pihaknya juga mendorong agar badan pengawas LPD untuk melakukan audit secara internal dan audit independen yang dapat dibiayai oleh LPD.
“Dari sisi likuiditas kami akan lakukan pemantauan, sementara untuk audit dari kami akan lakukan di tahun 2022. Khususnya untuk LPD-LPD yang mengalami tekanan. Namun kita juga mendukung untuk melakukan audit secara internal, sehingga LPD bisa berjalan lancar,” bebernya
Dalam situasi pandemi Covid-19, Sudarwitha memahami jika banyak LPD yang mengalami tekanan.
Namun ia meyakini tekanan yang terjadi pada keseluruhan LPD Di Badung bukan merupakan unsur kesengajaan, melainkan memang murni akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: PHRI Badung Punya Empat Solusi, Direct Flight ke Bali hingga Market Negara Tertentu
“Disini perlu adanya pembinaan-pembinaan untuk antisipasi karena kita pahami bersama situasi pandemi ini adalah diluar prediksi kita. Bahkan seluruh lembaga keuangan, baik itu pemerintah, non pemerintah, baik itu yang sudah terdaftar di OJK, maupun lembaga keuangan di Desa Adat mengalami tekanan,” ucapnya