Berita Badung
Badung Akan Lakukan Pengawasan Terkait LPD yang Disinyalir Bermasalah, Audit Direncanakan pada 2022
Bahkan Dinas Kebudayaan yang kini selaku pembina LPD, mengaku akan melakukan audit internal kepada LPD yang ada.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Ditanya mengenai stimulus yang akan diberikan oleh Pemkab Badung ? Sudarwitha menjelaskan sesuai arahan Bupati Badung memang akan disiapkan stimulus untuk LPD.
Hanya saja bentuk stimulus yang akan diberikan, masih sedang direncanakan di tingkat kabupaten.
“Untuk stimulus sesuai arahan Bapak Bupati memberikan stimulus. Namun bagaimana stimulusnya dan dalam bentuk apa kita masih rencanakan. Jadi kami sedang merencanakan dengan tim di kabupaten karena apapun itu kami harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk di Badung audit LPD pernah dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018 dengan total LPD yang diaudit mencapai 111 LPD. Capaian ini terdiri dari 85 LPD di 2017 dan 26 LPD di 2018.
Audit LPD itu pun sebelumnya dilakukan Bagian Perekonomian Setda Badung. Setidaknya, 111 LPD yang telah diaudit dari jumlah total yang mencapai 122 LPD selama periode 2017-2018.
Audit LPD merupakan arahan Bupati Badung agar pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.
“Pada prinsipnya, Bapak Bupati berkeinginan agar pengelolaan LPD di Kabupaten Badung menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan audit secara rutin. Jumlah LPD di Badung sebanyak 122, yang diaudit dengan biaya APBD jumlahnya 111 LPD, sisanya karena sudah audit dengan biaya sendiri,” ujar Kabag Perekonomian, AA. Sagung Rosyawati sebelumnya
Dijelaskan, audit LPD dilakukan sesuai dengan Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 pada Pasal 20 disebutkan audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD dan/atau Lembaga Auditor yang ditunjuk.
Sedangkan, pada Pasal 21 menyatakan bahwa pemprov dan kab/kota dapat membantu pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung