Berita Denpasar

Mahasiswa Baru Universitas Mahasaraswati Denpasar Dapat Matkul Anti Narkoba 2 SKS

Mahasiswa baru Universitas Mahasaraswati Denpasar mendapat mata kuliah Anti Narkoba sebanyak 2 SKS

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Unmas Denpasar
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat menjadi narsum dalam acara Gema Maba Unmas Denpasar, Selasa 31 Agustus 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mahasiswa baru Universitas Mahasaraswati Denpasar mendapat mata kuliah Anti Narkoba sebanyak 2 SKS.

Hal ini diungkapkan Rektor UNMAS Denpasar, I Made Sukamerta.

Ia mengatakan, Universitas Mahasaraswati Denpasar sangat mendukung program P4GN yang dilakukan BNN.

"Salah satu wujudnya yaitu adanya mata kuliah wajib anti narkoba bagi mahasiswa baru sebanyak 2 SKS," ucapnya.

Baca juga: Mampu Jawab Pertanyaan Seputar Narkoba, Pelajar Asal Gianyar Dapat Hadiah Sepeda dari Kepala BNN RI

Selain itu, dalam acara penerimaan mahasiswa baru (maba), juga mendapat materi diseminasi P4GN.

Atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra hadir sebagai narasumber dalam acara Gema Maba Unmas Denpasar.

Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan mengenai bahaya dan tingkat kerawanan narkoba di lingkup mahasiswa.

"Penyalahguna narkoba di lingkungan mahasiswa masih cukup tinggi," ujar Brigjen Sugianyar.

Berdasarkan data yang ada, dijelaskan Sugianyar, hal ini disebabkan karena rasa keingintahuan.

Terutama di kalangan generasi muda yang cukup tinggi.

Serta pengaruh lingkungan yang mendukung penyalahgunaan narkoba. 

Ia menyampaikan, narkoba bisa mengancam siapa saja.

Sekali terjerat akan sulit untuk lepas dari pengaruh buruk narkoba.

Baca juga: 80% Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut, BNN RI Menggandeng Universitas Udayana Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved