Berita Politik
Jokowi: Bagaimana Bisa Tiga Periode, Saya Bukan Ketum Parpol
Jokowi melontarkan candaan bahwa tiga periode tak bisa terjadi karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.
Aspirasi ini diharapkan Giring dapat membantu mendorong dunia usaha bisa pulih dan bangkit kembali. Mendengar usulan ini, Giring menyebut Jokowi akan membahasnya di sidang kabinet.
"(Bali) Sepi, kosong seperti kota hantu. Dalam kesempatan ini saya membawa aspirasi dari warga Bali agar semoga karantina dari penerbangan internasional dilakukan di Bali, bukan di Jakarta. Agar occupancy dari puluhan ribu kamar hotel di sana dapat mulai terisi oleh turis-turis yang dikarantina," ucapnya.
Sikap Parpol Koalisi Non Parlemen
Parpol koalisi non parlemen yang hadir memenuhi undangan Jokowi, Rabu (1/9) memiliki pandangan berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8).
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya. Dia beralasan pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 perlu dilakukan evaluasi, mengingat sudah 23 tahun tak ada perubahan.
"PBB sendiri karena tidak ada di pusat, maka setuju jika ada amandemen terbatas dan Undang-Undang produk reformasi yang sudah hampir 23 tahun ini (memang) ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi," kata Ferry.
Hanya saja, persetujuan PBB lebih kepada perlunya pencantuman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945. Ferry mengatakan pihaknya tak menyebut persetujuan perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden. "(Persetujuan kami) tidak termasuk wacana perpanjangan masa jabatan," katanya.
Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) menilai posisi partainya sampai saat ini masih mencermati kemana arah dinamika amandemen UUD 1945. Bagi Hanura, amandemen dapat dimaklumi jika dilakukan demi penguatan dan memperjelas posisi lembaga DPD RI.
"Saya kira (jika itu alasannya) masih bisa dimaklumi. Begitu juga soal perlunya semacam GBHN atau PPHN untuk memastikan pembangunan berkelanjutan itu masih bisa dipahami," kata GPS.
Akan tetapi, perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau perubahan jabatan presiden menjadi tiga periode menurutnya masih perlu dilakukan kajian secara mendalam untuk melihat urgensi wacana itu.
"Khusus soal perpanjangan dan penambahan kekuasaan masih perlu kajian yang lebih komprehensif dan mendalam. Perlu ada kajian jangka panjang untuk memastikan manfaat dan efektivitasnya bagi tercapainya cita-cita bangsa dan negara Indonesia," ucapnya.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya tak berbelit-belit dan sudah bulat mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menolak wacana tersebut. Perindo disebut Ahmad sangat mendukung keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Perindo sangat mendukung sikap presiden," kata Ahmad.
Gunakan Kalimat Bersayap
Direktur Pusat Studi Komunikasi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan penyataan Presiden Jokowi soal wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden kerap bersayap alias tak ada kalimat penolakan yang pasti dan tegas.
Feri merujuk pernyataan Jokowi yang menyerahkan permasalahan konstitusi kepada MPR dan hanya akan mematuhi konstitusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/presiden-jokowi-umumkan-ppkm.jpg)