Berita Bali

Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan

Tenaga kesehatan (nakes) khusus Covid-19 yang bertugas di Kabupaten Gianyar, Bali, membantah menerima pendapatan besar

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan 

Bahkan saat itu, wacana akan mendapatkan insentif pun tidak ada.

"Awal masuk di Satgas Covid-19 kami tidak tahu akan dapat insentif. Ternyata dari pemerintah pusat/Kemenkes memberikan insentif kepada nakes yang menangani Covid. Mungkin dilihat risiko kami lebih besar, karena setiap hari bersentuhan dengan pasien Covid. Tapi perlu diketahui, insentif itu pun di awal kadang dapat kadang tidak. Kalau pun dapat, dibagi lagi untuk teman-teman yang di luar satgas, karena mereka juga berperan bagi kami," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan teguran dari Mendagri terkait belum dibayarnya insentif nakes Covid-19.

Menyikapi hal itu, Mahayastra pun bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempertimbangkan keharusan Gianyar membayar insentif nakes Covid-19.

Sebab saat ini Pemkab Gianyar sedang kesulitan ekonomi.

Mahayastra juga menilai, pertimbangan tersebut dilakukan karena pendapatan nakes covid-19 masih baik.

"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada 4 pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes. Yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021.

Sementara itu, Pemkab Tabanan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) telah menuntaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Januari-Juni 2021.

Artinya seluruh tunggakan di tahun ini telah terbayarkan.

Baca juga: Ini 10 Kepala Daerah yang Ditegur Mendagri karena Lambat Bayar Insentif Nakes

Namun, pembayaran insentif pada 2020 lalu justru masih nunggak.

Nilainya sekitar Rp 11 miliar.

Hal ini diakui karena Pemkab Tabanan sendiri terlambat dalam hal pengamprahan ke pemerintah pusat waktu itu.

Sehingga saat ini pembayaran itu dibebankan pada pemerintah daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, pihaknya mengakui bahwa insentif nakes pada 2020 lalu justru masih belum tuntas.

Artinya, dalam beberapa bulan terakhir pada 2020 masih ada insentif yang nunggak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved