UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Cek Rekening? Tahap 1 dan 2 Sudah Ditransfer
Kabar terbaru BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sudah selesai mentransfer dana subsi
TRIBUN-BALI.COM – Kabar terbaru BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sudah selesai mentransfer dana subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2.
Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di instagram resmi Kemenaker pada Kamis 2 September 2021.
"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.
Rekanaker sudah cek rekening belum?" tulis @kemnaker dalam caption dan unggahannya.
Kemenaker juga mengimbau untuk info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap selanjutnya.
"Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan."
Menurut pantauan SURYA.co.id, unggahan tersebut dibanjiri komentar soal kapan pencairan di bank BCA dan bank swasta lainnya.
Di kolom komentar dibanjiri pertanyaan soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di bank BCA dan bank swasta.
"Saya bekerja di PT. Brahma debang kencana. Kota Medan. Belum. Juga cair padahal kami semua lolos validasi BPJS ketenagakerjaan.. Mgkin kami Bank swasta danamon. Mgkin di anak tiri kan..... Bantuan nya pak presiden.. Bantu kami... Kami pun berharap juga bantuan dari pak presiden...."
Baca juga: Lolos Verifikasi BLT Subsidi Gaji Tapi Tidak Masuk Tahap 3 atau 4, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
"Bca kapan yaa hemmm"
"Bank Swasta Kapan ya?"
"Yg bca blm masuk min"
Perlu diketahui, proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan memang memakan waktu cukup lama, paling cepat 7 hari.
Hal ini tertera dalam tanya jawab di laman kemnaker.go.id, tetapi dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah kepada pekerja masih terkendala perbedaan bank.
"Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta (penerima) bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," katanya saat menilik langsung penerima BSU pekerja di Soto Cak Har, Surabaya, Sabtu (28/8/2021).
Ia mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini .
Baca juga: Jika BLT di BCA dan Bank Swasta Lain Belum Cair, Begini Cara Melapornya
Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya.
Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika berkaca dari penyaluran BLT tahun 2020, menurut Ida, proses transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan cukup lama karena adanya perbedaan bank.
"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama.
Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.
"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.
Penyebab Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Sebanyak 120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.
Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi baru-baru ini.
Menurut Anwar, mereka ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Hal itulah yang menyebabkan mereka gagal memperoleh bantuan tersebut.
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kemenaker: 120.000 Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji karena Juga Terima Bantuan Lain dari Pemerintah'
Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.
Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.
Jumlah tersebut terhimpun mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat.
Kemenaker sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja berhak menerima subsidi gaji.
Namun demikian, penerima harus memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun kriteria penerima BSU antara lain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan periode iuran bulan Juni 2021.
Syarat lainnya memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Mendagri. Besaran subsidi gaji yang diberikan tahun ini sebesar Rp 1 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kemenaker Selesai Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 & 2, Bagaimana Nasib BCA & Bank Swasta?