Berita Karangasem

Kejari Karangasem Kantongi Calon Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 2,9 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan memeriksa sejumlah pejabat eselon II dan III di Pemkab Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - Kejari Karangasem Kantongi Calon Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 2,9 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan memeriksa sejumlah pejabat eselon II dan III di Pemkab Karangasem terkait dugaan korupsi pengadaan masker scuba.

Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan.

Setelahnya akan ada penetapan tersangka.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra mengatakan, rencana pemeriksaan pejabat tinggi berawal dari keterangan mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Baca juga: Penyidik Akan Kembali Periksa Pejabat Esellon II dan III Pemda Karangasem Terkait Pengadaan Masker

Kata Mas Sumatri, proses pengadaan masker semua dilimpahkan kepada bawahannya saat ia menjabat.

"Dari keterangan tersebut, penyidik rencana memeriksa saksi yang merupkan bawahan dari bupati saat itu. Bawahannya yakni pejabat esellon II dan III yang terlibat dari proses hingga pendistribusian masker ke masyarakat," ungkap Dewa Semaraputra, Jumat 3 September 2021.

Namun ia tak menyebut pejabat dinas apa yang akan diperiksa.

Namun, kata dia, pejabat itu memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan masker dengan dana APBD Karangasem sekitar Rp 2,9 milliar.

Pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus ini.

"Untuk penetapan tersangka masih menunggu dari BPKP mengenai kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan masker," ungkap Gede Semaraputra.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menetapkan tersangka kasus pengadaan masker scuba tahun 2020 di Dinas Sosial Karangasem.

"Untuk menetapkan tersangka perlu memiliki dua alat bukti. Untuk calon tersangka sudah ada. Saat ini penyidik persiapkn berkas dan dokumennya," ujarnya.

Pengadaan masker scuba menjadi atensi Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.

Tercium aroma penyimpangan dalam proyek dengan anggaran mencapai sekitar Rp 2,9 milliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 512.797 masker jenis scuba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved