Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Apakah PPKM Akan Kembali Diperpanjang? Ini Tren Kasus Covid-19 Seminggu Terakhir, Terjadi Penurunan

Apakah PPKM akan kembali diperpanjang? Berikut ini tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali. Apakah PPKM akan kembali diperpanjang? Berikut ini tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan. 

TRIBUN-BALI.COM - Hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM Jawa Bali.

Apakah PPKM akan kembali diperpanjang? Berikut ini tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin 6 September 2021.

Sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Lantas, dengan berakhirnya masa PPKM hari ini, apakah akan kembali diperpanjang?

Baca juga: Jika PPKM Berlanjut, Pengelola Objek Wisata Sangeh Akan Ambil Langkah Ini untuk Selamatkan Monyet

Penjelasan Menko Marves

Sebelumnya dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi.

Luhut Binsar Pandjaitan menjawab banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.

Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1.

Nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin 16 Agustus 2021 malam.

Karena itu pihaknya menegaskan, evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi pandemi diharapkan dapat direspon secara cepat. 

Penjelasan Satgas Dikutip dari Kompas.com 5 September 2021, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut bahwa sebelum situasi pandemi terkontrol.

Meskipun demikian, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah.

“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya, yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Berlevel Berakhir Senin Esok,Apakah Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Data Covid

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved