Berita Bali
Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja Hampir 2 Kg di Kuta Bali, Hafidz Dituntut 12 Tahun Penjara
Pemuda yang berstatus mahasiswa ini dituntut pidana, karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis ganja.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
internet
Ilustrasi Ganja - Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja Hampir 2 Kg di Kuta Bali, Hafidz Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa pun digeledah, hasilnya ditemukan 3 paket besar berisi ganja dengan berat keseluruhan 1,839 gram netto.
Penggeledahan berlanjut di kos terdakwa Jalan bajataki III, Dalung, Kuta Utara, Badung.
Di sana petugas kepolisian hanya menemukan 1 timbangan digital.
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku sudah beberapa kali mengambil paket ganja yang ditugasi oleh Paijo.
Selama menjalankan pekerjaannya, terdakwa sudah menerima upah sebanyak Rp 225 ribu. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali
Rekomendasi untuk Anda