Berita Denpasar
Ini Tanggapan Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar Terkait Kasus Salah Input Data Covid-19
Dimana salah satu warga yang berinisial Ketut JG menjalani isolasi terpusat di Hotel Prime Biz Kuta dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus salah input data Covid-19 terjadi di Kota Denpasar.
Dimana salah satu warga yang berinisial Ketut JG menjalani isolasi terpusat di Hotel Prime Biz Kuta dinyatakan meninggal dunia.
Padahal kenyataannya, Ketut JG masih hidup dan sedang beristirahat di kampung halamannya di Banjar Pangkungparuk, Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: Dikatakan Meninggal Faktanya Tidak, Polresta Denpasar Panggil Dinkes, Kadiskes Bali: Human Error
Diketahui Ketut merupakan karyawan garmen yang tinggal di mess karyawan di Jalan Gunung Salak, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Terkait kesalahan input tersebut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan hal itu merupakan kesalahan input atau human error dari petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada 4 September 2021 lalu.
Ketika itu menurut Dewa Rai admin menyadari terjadi salah input pada sore harinya.
“Sebenarnya kasusnya itu tanggal 4 September, kemudian hari itu sudah ketahuan kesalahannya,” kata Dewa Rai saat dikonfirmasi, Senin 6 September 2021.
Namun, dikarenakan sudah sore dan sistem sudah close sehingga belum bisa dilakukan perbaikan, dan diputuskan untuk melakukan perbaikan keesokan harinya.
Dan keesokan harinya pada 5 September 2021 data sudah diperbaiki, dimana yang awalnya dinyatakan meninggal diubah menjadi sembuh.
“Tanggal 5 September sudah langsung diperbaiki jadi sembuh, jadi sudah clear,” kata Dewa Rai.
Diberitakan sebelumnya, Ketut terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 24 Agustus 2021, ia kemudian menjalani perawatan isoter di Hotel Prime Biz Kuta.
Sejak tanggal 3 September 2021, Ketut JG dinyatakan sehat usai melewati masa karantina di hotel.
Selanjutnya ia kembali ke kampung halaman untuk beristirahat sampai saat ini, namun ternyata beberapa pihak menyebut Ketut JG telah meninggal dunia.
Baca juga: Polresta Denpasar Panggil Beberapa Pihak Soal Dugaan Salah Input Data Pasien Meninggal Covid-19
Setelah dikatakan meninggal dunia, anggota kepolisian Polresta Denpasar sempat mendatangi tempat kerjanya dan menanyakan ke pihak kantor.
Bahwa karyawan Ketut JG dinyatakan meninggal dunia, namun pihak kantor menepis kabar tersebut.
“Saat didatangi Bhabin, pihak kantor menyebut jika Ketut JG ini masih hidup dan tengah beristirahat di kampung halaman,” ujar sumber kepada Tribun Bali, Minggu 5 September 2021.
Lebih lanjut diterangkan, Ketut JG setelah beristirahat akan kembali bekerja pada Selasa 7 September 2021.
Mengenai hal itu, pihak kepolisian Polresta Denpasar pun mencari informasi lebih lanjut terkait hal itu.
Saat dilakukan pengecekkan lebih lanjut di kampung halaman Ketut JG, pihak kepolisian setempat mengatakan jika benar karyawan garmen tersebut tengah beristirahat di rumahnya.
"Setelah dicek memang benar, jika yang bersangkutan berada di rumahnya dan masih beristirahat," tambah sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya dari Tim Satreskrim Polresta Denpasar bersama jajaran tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Iya benar, dia (Ketut JG) masuk data meninggal tapi faktanya tidak meninggal," ujar Kompol Mikael Hutabarat, Minggu 5 September 2021.
Dalam kasus ini, rencananya akan ada beberapa pejabat yang dipanggil pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Rencananya, petugas akan melakukan penyelidikan terhadap data warga yang terkonfirmasi meninggal dunia karena Covid-19 yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Adapun pihak terkait yang akan dipanggil, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta jajaran.
Koordinator Satgas Covid-19 beserta petugas lainnya, Direktur RS Sanglah, Direktur RS Wangaya beserta jajaran. (*)