Berita Jembrana
Lagi, Empat Remaja di Jembrana Ditangkap Polisi Saat Balap Liar di Pantai
Empat remaja ditangkap aparat gabungan karena kedapatan petugas Satgas Covid-19 sedang menggelar aksi balap liar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Empat remaja ditangkap aparat gabungan dari Polres Jembrana, Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara, dan Satpol PP Jembrana.
Empat remaja itu kedapatan petugas Satgas Covid-19 sedang menggelar aksi balap liar.
Penangkapan dan pembubaran ini sudah kesekian kalinya dilakukan di Kabupaten Jembrana, Bali.
Kapolsek Jembrana, IPTU I Putu Budi Santika, mengatakan, untuk penangkapan dilakukan pihaknya pada Minggu 5 September 2021.
Penangkapan dan pembubaran balap liar ini dilakukan di pesisir Pantai Air Kuning dengan Yeh Kuning, sekira pukul 17.30 Wita hingga 19.00 Wita.
Baca juga: Dikejar Polisi karena Balap Liar, Kadek Edi Malah Standing Motor, Istri Jatuh Ditinggal Kabur
Satgas Covid-19 yang turun merupakan gabungan personel-personel yang berjumlah 20 orang.
“Ada empat remaja yang kami amankan.
Rata-rata mereka belum memiliki SIM,” ucapnya, Senin 6 September 2021.
Dijelaskannya, bahwa selain para Joki balap liar atau empat remaja itu.
Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa lima sepeda motor.
Motor tersebut dengan berbagai jenis merek dan rata-rata tidak ada nomor polisi.
“Rata-rata mereka masih di bawah umur dan akan kami lakukan upaya persuasif.
Terutama meminta orangtua lebih untuk memperhatikan,” ungkapnya.
Menurut dia, awal penangkapan sendiri setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Bahwa ada aksi trek-trekan di Perancak (dekat vila putih), Pantai Airkuning dan Yeh Kuning.
Baca juga: Kelompok Balap Liar di Bali Punya Intel, Kedatangan Polisi Kerap Bocor Duluan, Tiga Arena Favorit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penangkapan-balap-liar-di-pantai-yeh-kuning-dengan-air-kuning-kabupaten-jembrana.jpg)